Lubukbasung, KABA12.com — DPRD Agam gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, sekaligus mendengarkan Jawaban Bupati Agam terhadap pandangan umum fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2017.
Kedua agenda tersebut dibahas dalam satu rapat paripurna, yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD Agam di Lubukbasung, Senin (09/07).
Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra selaku pimpinan sidang mengatakan rancangan KUA dan PPAS ini disampaikan untuk selanjutnya disepakati bersama oleh Pemda dan DPRD Agam untuk dibahas secara bersama-sama OPD melalui Panitia Khusus (Pansus) yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan RAPBD 2019.
“Setelah pengesahan KUA dan PPAS yang disepakati tersebut, kemudian disusun pedoman penyusunan RKPD. Hal ini untuk mengupayakan agar terjadinya konsistensi antara proses perencanaan dan penganggaran,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati Agam Indra Catri dalam penjelasannya menyampaikan, arahan kebijakan keuangan daerah difokuskan untuk mengatasi maslah-masalah mendasar yang menjadi prioritas pembangunan daerah pada tahun 2019.
Adapun masalah yang menjadi prioritas tersbut diantaranya; semakin maraknya penyimpangan perilaku pergaulan generasi muda serta tingginya kasus penyakit masyarakat seperti narkoba dan LGBT.
Belum terpenuhinya akses air minum dan sanitasi masyarakat serta masih tingginya persentase panjang jalan kabupaten dengan kondisi rusak berat.
Kemudian terkait dengan masih kurangnya akses dan mutu pendidikan, terbatasnya tenga kesehatan, rendahnya produktifitas dan daya saing sector pertanian dan industry pengolah.
Serta belum optimalnya pengawasan keamanan pangan dan belum terintegrasinya dengan baik program pengembangan kewilayahan berbasis komoditi unggulan.
“Ini akan menjadi prrioritas utama kita di tahun 2019 karena menyangkut harkat hidup masyarakat banyak,” sebut Bupati.
Sementara terkait dengan pembiayaan daerah pada tahun 2019 Bupati memaparkan jumlah penerimaan penapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp. 1. 411. 258.000.000.
Sedangkan untuk penerimaan daerah sebesar Rp. 1. 466. 611.000.000 .
(Jaswit)
