APBD Agam 2019 Diperkirakan Defisit Rp. 55 Milyar Lebih

Lubukbasung, KABA12.com — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Agam tahun 2019 diperkirakan mengalami defisit. Sebab, dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) 2019 terjadi kekurangan dana sebesar Rp. 55 milyar lebih.

Hal itu disampaikan Bupati Agam Indra Catri saat menyampaikan nota pejelasan rancangan KUA PPAS APBD tahun 2019 dalam rapat paripurna yang digelar di aula sidang utama DPRD setempat di Lubukbasung, Senin (09/07).

“Struktur APBD tahun anggaaran 2019 belum seimbang, antara belanja dan pendpatan yang belum mampu ditutup melalui pembiayaan daerah. Kita masih kekurangan dana sebesar Rp. 55. 909.000.000 lebih untuk membiayai belanja langsung,” sebutnya.
Dipaparkan, pada tahun 2019 penerimaan pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp. 1. 411.258.000.000 lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp.8.044.000.000 lebih, “setara dengan 0,57 persen dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun 2018,” sampainya.

Kemudian belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp. 1. 466. 611.000. 000 lebih, dengan proyeksi belanja tidak langsung sebesar Rp. 874.428.000.000 lebih dan belanja langsung Rp. 592. 182.000.0000 lebih, “naik sebesar Rp.12. 384.000.000 lebih atau sebesar 0,85 persen dari APBD tahun 2018,” lanjut Bupati.

Serta dengan komposisi pembiayaan yang terdiri dri Rp10 milyar penerimaan pembiayaan dearah dan Rp10 milyar 557 juta untuk pengeluaran pembiayaan daerah yang digunakan sebagai penyertaan modal pada BANK Nagari.

“Hal ini nantinya akan dibahas lagi antara Pemda dengan DPRD, kita akan negosiasikan lagi. APBD ini adalah kesepakatan, nanti kita perketat lagi. Kita minta OPD lebih giat lagi, mana kegiatan yang tidak efisien dan tidak diperlukan dibuang saja,” ulasnya

(Jaswit)

0Shares