Bukittinggi, KABA12.com — Setelah dilakukan penundaan karena ada pembahasan tambahan terkait Pasar Atas dan Pasar Aur, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Bukittinggi untuk tahun 2018, ketok palu.
Pengesahan bersama dengan ranperda retribusi pengujian kendaraan bermotor itu, dilaksanakan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Selasa (21/11).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua, H. Trismon langsung dihadiri Walikota, unsur Forkopimda, anggota dewan, kepala OPD, Camat, Lurah, Niniak Mamak, Bundo Kandung dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan penambahan kegiatan baru pada KUA-PPAS yang tidak terdapat dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun anggaran 2018 serta penandatanganan nota kesepakatan manajemen konstruksi pembangunan Pasar Atas dengan sistem tahun jamak tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menjelaskan, penambahan kegiatan pada KUA PPAS dilaksanakan untuk mengakomodir anggaran Pasar Atas dan Pasar Aur.
Anggaran untuk pembangunan pasar pun disiapkan dalam APBD 2018 agar dapat sharing dengan APBD Provinsi ataupun APBN.
“APBD 2018 disepakati Rp 685 milyar, terdiri dari belanja langsung Rp 464 milyar lebih dan belanja tidak langsung Rp 335 milyar lebih.
Sedangkan target PAD untuk tahun 2018 mencapai Rp 100 milyar lebih. Selain itu juga dianggarkan Rp 4 milyar untuk Master Plan, DED, Amdal dan Andal Lalin Rehab atau Pembangunan Pasar Atas sebagai persiapan pembangunan pasar setelah adanya kajian tim teknis nantinya,” jelas Beny.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi kinerja banggar DPRD bersama TAPD yang telah bekerja keras membahas APBD 2018 dan juga ranperda retribusi pengujian kendaraan bermotor. Selain itu, pemko juga mengajukan usulan penambahan kegkatan baru pasa R-APBD 2018 yang tidak tertampung pada KUA-PPAS.
“Ini dilakukan guna mengakomodir beberapa kegiatan mendesak sebagai tindak lanjut pemulihan Pasar Atas dan Pasar Aur. Usulan kegiatan itu pembangunan perencanaan Pasar Atas Rp 6,1 milyar lebih, pembangunan penampungan Rp 6,7 milyar dan rehab Pasar Aur Rp 2 milyar,” jelasnya.
Ini semua, lanjut Walikota dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat, khususnya pedagang. Karena semua menyadari, Pasar Atas dan Pasar Aur memiliki fungsi strategis dalam denyut nadi ekonomi kota.
(Ophik)
