Lubukbasung, kaba12.com — Kadinas Satpol.PP-Damkar Agam Dandi Pribadi, beri apresiasi khusus jajaran pemerintahan Nagari Manggopoh, kecamatan Lubukbasung yang sukses membangun komunike bersama dengan seluruh unsur dalam nagari, mendukung penerapan Perda 01-2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Hal itu dibuktikan dengan sinergi seluruh jajaran pemerintahan nagari Manggopoh, bersama Satpol.PP Agam, Polsek Lubukbasung, Koramil Lubukbasung dan unsur lain dalam menertibkan operasional jam tayang kegiatan hiburan organ tunggal dan jenis kegiatan lain, yang dibatasi hingga pukul 00.00 WIB.

Di kabupaten Agam, baru Nagari Manggopoh yang menyatakan sikap tegas pemberlakuan jam operasi organ tunggal hingga pukul 00.00 WIB, baik untuk kegiatan hiburan pemuda, kenduri atau jenis kegiatan lain, dan jika melewati akan diberi sangsi penghentian kegiatan dan bentuk sangsi lain.
Apresiasi itu disampaikan Dandi Pribadi, menyikapi perkembangan MoU bersama pihaknya dengan Nagari Manggopoh yang sudah mengimplementasikan penertiban jam operasional hiburan malam hingga pukul 00.00 WIB dalam wilayah Nagari Manggopoh.
Dijelaskan, kesepakatan bersama itu sebelumnya dicetuskan dalam pertemuan khusus pekan lalu, yang berlanjut dengan penertiban lapangan dalam 3 hari terakhir sekaligus mensosialisasikan pembatasan jam tayang organ tunggal tersebut secara marathon.

Disebutkan Dandi Pribadi, pihaknya sangat berterimakasih pada jajaran pemerintahan Nagari Manggopoh, baik walinagari, MUI, BAMUS, Parik Paja Nagari dan unsur lain yang merespon hal itu.
Pasalnya, Satpol.PP Agam sesuai dengan tanggungjawab yang harus dijalankan, penertiban jam operasional organ tunggal menjadi salah satu target yang akan dilaksanakan, “ kami sangat terbantu dengan support yang diberikan jajaran pemerintah nagari Manggopoh, “ ungkap Dandi Pribadi.
Kadinas Satpol.PP Agam itu berharap, seluruh nagari di kabupaten Agam bisa melakukan terobosan serupa, sehingga upaya sosialisasi dan penertiban yang dilakukan pihaknya bisa berjalan optimal di lapangan, “ tidak hanya untuk organ tunggal, tapi semua jenis hiburan, ada pembatasan jam operasional untuk memberi kenyamanan dan ketentraman masyarakat, “ ungkap Dandi Pribadi.
HARMEN
