Kaba Terkini

Optimalkan Penerapan Perda 01-2020, Satpol PP Agam Intensifkan Penertiban Organ Tunggal

Lubukbasung, kaba12.com — Untuk mengoptimalkan penerapan Perda No.01 tahun 2020 tentang ketertiban umum di kabupaten Agam, jajaran Dinas Satpol.PP-Damkar Agam makin intensif menggelar serangkaian kegiatan lapangan dan operasi penertiban.

Salah satunya program penertiban yang rutin dilakukan beberapa waktu belakangan bersama jajaran pemerintah Nagari Manggopoh dan Forkopimca Lubukasung, adalah penertiban “jam tayang” organ tunggal sampai pukul 00.00 WIB.

Operasi intensif itu dilakukan, menyusul kesepakatan bersama yang dilakukan Satpol.PP-Kapolsek Lubukbasung dan Jajaran Pemerintahan Nagari Manggopoh terkait jam operasional organ tunggal, yang ditengarai sangat krusial berpotensi memicu kerawanan jika tidak dibatasi.
Seperti diungkap Dandi Pribadi, Kadinas Satpol.PP-Damkar Agam didampingi Yul Amar,S,Ip, Kabid. Tibum-Tranmas Dinas Satpol.PP-Damkar Agam menjawab kaba12.com di Lubukbasung, Minggu,(21/8).

Dijelaskan, program penertiban intensif dengan turun langsung bersama tim gabungan ke lapangan, khususnya dalam wilayah nagari Manggopoh, sejak tanggal 17 Agustus 2022 dengan turun lokasi kegiatan malam kegiatan hiburan dan kenduri warga seperti di CUbadak Rotan, Batu Hampa, Kurao Pasar Durian, Kajai Pisik, Manggopoh.

Kemudian berlangsung tanggal 19 Agustus 2022 ke Dusun Tigo Alai, Anak Aia Dadok, Padang Mardani Manggopoh Utara, Padang Tongga, dan tanggal 20 Agustus 2022 ke Padang Tagak dan Lingkasai, Manggopoh, untuk melakukan operasi penertiban sosialisasi batas waktu kegiatan hiburan hingga pukul 00.00 WIB pada masyarakat.

“ Program ini, sebelumnya untuk mendorong terlaksananya Perda No.01 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, karena salah satu poin adalah penertiban hiburan yang berpotensi memicu potensi kerawanan sosial dan ketentraman masyarakat, “sebut Yul Amar.

Ditambahkan, program bersama Jajaran Pemerintahan Nagari Manggopoh dan Forkopimca Lubukbasung itu, menjadi salah satu poin penting dalam upaya merealisasikan penegakan perda tersebut, sekaligus mengantisipasi potensi tindak kerawanan sosial akibat kegiatan malam hiburan.

“ Kami sangat berterimakasih atas dukungan dan pro-aktif Pemerintahan Nagari Manggopoh yang didukung jajaran Polsek Lubukbasung dan unsur lain, dengan mengintensifkan operasi lapangan, tidak hanya untuk sosialisasi, tapi juga penertiban langsung di lokasi kejadian, “ ulas Kabid.Tibum-Tranmas Dinas Satpol.PP-Damkar Agam itu lagi.

HARMEN

To Top