Pengurus IPSM Bukittinggi 2026–2031 Dikukuhkan, Perlinsos Digital Dilaunching

Bukittinggi, KABA12 — Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias lantik Kepengurusan IPSM Kota Bukittinggi Masa Bhakti 2026 hingga 2030 dan Launching Perlinsos Digital.

Kegiatan ini berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wako, Jumat (11/09).

Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Roza Wahyuni, menjelaskan, pelantikan IPSM didasarkan pada hasil Musyawarah Daerah PSM Kota Bukittinggi yang dilaksanakan pada 29 Juli 2026.

Kepengurusan sebelumnya telah berakhir sejak tahun 2024, sehingga perlu dilakukan pemilihan dan pengukuhan kepengurusan baru berdasarkan Permensos Nomor 10 Tahun 2019. IPSM merupakan wadah berhimpunnya para pekerja sosial masyarakat yang berfungsi sebagai wadah koordinasi, jembatan komunikasi, serta penggerak sosial dalam menangani berbagai permasalahan sosial.

Terkait digitalisasi bansos, Roza Wahyuni, menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Nomor B/1608/PD.02/2026 tanggal 4 Agustus 2026 perihal sosialisasi perluasan uji coba digitalisasi bansos ke 114 kabupaten/kota. Kota Bukittinggi menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai pilot project dalam pelaksanaan Perlindungan Sosial Digital.

“Digitalisasi bansos bukan sekedar soal teknologi, tetapi bagaimana pemerintah hadir untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Karena itu digitalisasi bansos harus memastikan bantuan lebih adil, tepat sasaran dan benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” jelasnya

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pengukuhan pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Bukittinggi masa bakti 2026–2031 merupakan peneguhan komitmen dan tanggung jawab untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama dalam memberikan perhatian, pendampingan, perlindungan dan pelayanan sosial. IPSM memiliki posisi strategis karena para pekerja sosial masyarakat berada dekat dengan masyarakat serta memahami persoalan sosial secara langsung.

“Kami berharap IPSM Kota Bukittinggi dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Bukittinggi dalam mengidentifikasi permasalahan sosial, melakukan pendampingan, membangun kepedulian masyarakat, serta menghubungkan masyarakat yang membutuhkan dengan berbagai program pelayanan sosial,” ungkapnya.

Wako melanjutkan, Perlindungan Sosial Digital merupakan langkah penting dalam transformasi pelayanan sosial agar lebih cepat, tepat sasaran, terintegrasi, transparan dan berbasis data. Data yang akurat menjadi fondasi untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan benar -benar terdata, teridentifikasi, serta mendapatkan intervensi yang sesuai.

“Perlinsos tidak hanya sebagai data penerima bantuan saja, namun lebih luas dari itu. Perlinsos yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan acuan data tunggal semua program pemerintah, baik pusat, provinsi dan daerah. Sehingga seluruh masyarakat atau keluarga harus terdata pada Perlinsos, tidak hanya penerima bantuan saja,” jelasnya.

Wako juga mengajak seluruh kelurahan, kecamatan dan SKPD untuk bersinergi dalam pendataan melalui agen maupun mandiri, dengan target seluruh masyarakat terdaftar sebelum 30 Oktober.

Pada kegiatan itu, Wako bersama Ketua TP PkK yang juga Ketua LKKS Bukittinggi, Ny. Yesi Endriani Ramlan, juga diserahkan bantuan usaha ekonomi produktif berupa barang modal senilai Rp1,8 juta per orang kepada 16 PKM, serta buku rekening dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada 260 penerima bantuan PKH dan BPNT. Selain itu, turut diserahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Asbeni, salah satu PSM Kota Bukittinggi.

(Ophik)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 8   +   6   =