Kaba Bukittinggi

Satlantas Polres Bukittinggi Sosialisasikan Sistem SIM Online

Bukittinggi, KABA12.com — Polres Bukittinggi melalui Satlantas membuat trobosan baru untuk mempermudah masyarakat untuk membuat dan perpanjang Surat Izin Mengemudi, dengan sistem SIM Online. Dengan sistem ini, masyarakat dapat membuat SIM tanpa harus di daerah domisili pemohon sesuai KTP.

Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP. M Rizky Cholid.SIK, menjelaskan, SIM online sudah lama diterapkan dari Mabes, namun belum berjalan sempurna. Dari sebelumnya membuat Surat Izin Mengemudi atau memperpanjang secara manual sekarang sudah ada online yang mempermudah masyarakat.

“Sekarang masyarakat Bukittinggi tidak perlu lagi antri berlama lama di kantor Satpas Polres Bukittinggi. Karena saat ini kami sudah membuka registrasi lewat Online berkerja sama dengan BRI,” katanya.

Dengan ada nya SIM Online tersebut masyarakat yang berkerja di luar kota tidak perlu jauh jauh lagi untuk pulang ke tempat asal KTP nya. Karena dimana pun masyarakat berada bisa membuat atau memperpanjang SIM.

“Saat ini kami sedang memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait sistrm online ini. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah membuat atau memperpanjang SIM, tanpa harus pergi ke daerah domisilinya dan bisa melakukannya di Satpas Polres mana saja,” jelasnya.

(Ophik)

To Top