Lubukbasung,kaba12.-Jika kode desa / nagari baru ditetapkan pemerintah pusat, 13 Nagari Persiapan yang saat ini dalam proses akhir pembahasan untuk dijadikan nagari baru, maka dijadualkan tahun 2027 mendatang, seluruh nagari tersebut akan langsung menggelar prosesi Pemilihan Wali Nagari ( Pilwana ).
Pasalnya, Pemkab.Agam, melalui DPMN Agam sudah mengalokasikan anggaran untuk tahapan Pilwana tersebut, mengingat sebelumnya seluruh tahapan dan upaya yang dilakukan tim terkait untuk mendapatkan persetujuan Kode Desa tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak tahun 2022 lalu.
Rencana digelarnya Pilwana bagi 13 Nagari Persiapan di Kabupaten Agam, jika pemerintah pusat menyetujui penetapan Nagari Defenitif itu, disebutkan Handria Asmi, Kepala DPMN Agam kepada kaba12, terkait dengan kesiapan pemerintah untuk mendorong percepatan perkembangan dan pertumbuhan pembangunan nagari persiapan tersebut, sebagai nagari defenitif.
Bahkan, untuk mendorong percepatan tersebut, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk seluruh tahapan Pilwana di 13 Nagari Persiapan, “jika pemerintah pusat menyetujui dan menertibkan kode desa bagi 13 nagari tersebut, Pilwana akan digelar 2027, “ulasnya.
Ditambahkan, saat ini pihaknya bersama tim dari 13 nagari persiapan, dijadualkan akan menggelar pertemuan dengan jajaran terkait dengan pemekaran desa/nagari baru di Jakarta, yang dijadualkan tanggal 9-10-11 November, dimana tim lengkap Pemkab.Aagm juga sudah dipersiapkan, bersama unsur terkait di Pemprov Sumbar.
“Mudah-mudahan, sesuai dengan harapan semua elemen masyarakat yang ada di kabupaten Agam, pertemuan terakhir antara pemerintah daerah yang melibatkan unsur terkait dalam pemekaran nagari dengan pemerintah pusat tersebut, membuahkan hasil mengesankan dan kita sangat berharap kode desa bagi 13 nagari persiapan itu, bisa segera ditetapkan dan diterbitkan pemerintah pusat, “ujar Handria Asmi.-HARMEN.-
