Kaba Bukittinggi

Polres Bukittinggi Permudah Proses Hukum Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Bukittinggi, KABA12.com — Guna meningkatkan pelayanan dan mempermudah proses hukum, unit laka satuan lalu lintas Polres Bukittinggi, melakukan sistem jemput bola data korban kecelakaan.

Kanit Laka Polres Bukittinggi, Ipda Novandri, menjelaskan, layanan jemput bola ini juga mempermudah korban dan pihak keluarga mendapatkan kepastian hukum termasuk upaya korban untuk mendapatkan santunan kecelakaan.

“Ini salah satu langkah yang kita lakukan untuk mempermudah proses hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Selama proses layanan jemput bola ini, polisi melakukan proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepada korban termasuk memberikan pengarahan kepada korban tentang pentingnya keselamatan saat berkendara,” jelasnya, Rabu (24/07).

Novandri menambahkan, pengertian keselamatan saat berlalu lintas sangat perlu disampaikan agar pengendara paham pentingnya keselamatan saat berkendara serta bisa bersikap bijak apa saja yang tidak boleh dilakukan saat berkendara termasuk ugal-ugalan dijalan yang bisa mengakibatkan kematian.

“Tidak saja untuk korban kecelakaan, pentingnya pemahaman berlalu lintas harus dikenal dan dipahami sebelum melakukan perjalanan termasuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mengecek kembali kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” ulasnya.

(Ophik)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top