Puluhan Ribu Warga Agam Belum Rekam KTP

Lubukbasung, KABA12.com — Sebanyak 30.806 jiwa warga Kabupaten Agam belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Oleh sebab itu, pemerintah setempat menurunkan tim turun ke lapangan mulai ke tingkat nagari bahkan ke sekolah-sekolah di daerah tersebut.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran, Minggu (8/9), mengatakan saat ini baru 354.102 dari 384.908 wajib KTP yang telah melakukan perekaman data.

“Ada 30.806 wajib KTP belum melakukan perekaman dan ini data periode 31 Juli 2019,” katanya.

Ditambahkan, Disdukcapil Agam memiliki program jemput bola ke nagari atau desa adat, sekolah dan lainnya dengan menurunkan tim agar seluruh wajib KTP melakukan perekaman

Tim tersebut akan melakukan perekaman bagi warga yang belum memiliki KTP, setelah ada permintaan dari pihak nagari dan sekolah.

“Program ini telah berjalan semenjak beberapa tahun lalu,” katanya.

(Ardi)

0Shares