Pos Check Point Pertekat Pengawasan, Tak Pakai Masker Disuruh Balik

Tiku, kaba12.com — Untuk memaksimalkan penerapan aturan dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumbar, Satgas Pengamanan Check Point lintas batas kabupaten Agam di seluruh titik yang dibangun gugus tugas percepatan penanganan covid19 (GTP2 Covid19) Agam makin memperketat pengawasan di berbagai aspek.

Bahkan, mulai Minggu,(3/5) satgas di seluruh titik check point yang ditunjuk diinstruksikan untuk memeriksa seluruh pengendara baik roda empat maupun roda dua. Bagi yang tidak memakai masker, pengendara akan disuruh balik.

Penerapan aturan harus memakai masker bagi pengguna jalan dan bagi yang tidak menggunakan akan disuruh balik kanan itu, dibenarkan ketua harian GTP2 Covid19 Agam H.M.Dt.Maruhun, yang menyebutkan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan di lapangan dalam mengantisipasi masuknya potensi penyebaran virus corona di Agam.

Disebutkan, selain protap yang biasa diberlakukan, yakni pemeriksaan kendaraan, suhu tubuh penumpang dan pengendara, pendataan, saat ini diberlakukan aturan ketat untuk pemakaian masker bagi seluruh pengguna jalan.

“ Kita akan terus memperketat pengawasan, mengingat potensi penyebaran covid19 sudah semakin tinggi, apalagi di berbagai daerah di Sumbar sudah semakin banyak yang terpapar kasus covid19, “ tegas M.Dt.Maruhun.

Diyakinkan M.Dt.Maruhun yang juga Sekab.Agam itu, pihaknya akan terus berupaya maksimal menerapkan berbagai aturan sesuai dengan acuan PSBB serta penerapan protokol penanganan covid19 yang sudah diinstruksikan sebelumnya pada masyarakat.

Sementara informasi yang diperoleh kaba12.com, seluruh personil yang bertugas di seluruh posko check point lintas batas wilayah kabupaten Agam dengan daerah lain, sudah semakin memperketat aturan dengan pemberlakuan pemakaian masker bagi pengguna jalan yang akan masuk ke wilayah kabupaten Agam.

HARMEN

0Shares