Terapkan Pasar Harian, Pasa Akaik Ditutup

Maninjau, kaba12.com — Upaya memperketat pengawasan penerapan physical distancing jajaran Forkopimca Tanjung Raya membuat penegasan dengan menutup aktivitas beberapa “balai” dan memberlakukan pasar harian di pasar-pasar dalam wilayah itu.

Seperti halnya penghentian aktivitas balai Pasar Akaik, Minggu,(3/5) yang dan mengalihkan aktivitas pasar harian yang melayani masyarakat sekaligu untuk mengurangi kegiatan warga di setiap hari balai dalam jumlah besar.

Langkah itu, sebut Handria Asmi, camat Tanjung Raya, yang Minggu bersama jajaran forkopimca dan satgas siaga covid19 menutup aktivitas Pasa Akaik, untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus corona dalam kompleks pasar.

Disebutkan, penerapan pola pasar harian tersebut, untuk melayani kegiatan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan harian, karena sesuai instruksi bupati Agam dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pasar hanya boleh menyediakan penjualan bahan pokok di pasar-pasar.

“ Kita menerapkan pola itu, sebagai langkah startegis untuk memutus rantai penyebaran virus corona di wilayah Tanjung Raya, “ sebut Handria Asmi.

HARMEN

0Shares