Lubukbasung, KABA12 — Jajaran Polres Agam berhasil mengungkap 82 kasus kriminalitas sepanjang tahun 2023.
Dari jumlah tersebut, kasus penyalahgunaan
narkoba mendominasi ditangani pihak kepolisian selama 1 tahun terakhir.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat menyebutkan, angka kasus penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan selama tahun 2023 yakni 33 kasus dibanding dengan tahun 2022 sebanyak 25 kasus.
“Kasus penyalahgunaan narkotika menjadi yang paling menonjol di wilayah hukum Polres Agam selama tahun 2023 yaitu sebanyak 33 kasus atau naik 32 persen,” katanya saat press release akhir tahun 2023 di Aula Wibisono Polres Agam, Minggu (31/12).
Menurutnya, penindakan yang dilakukan oleh aparat juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi.

“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus narkoba,” sebutnya.
Selain kasus narkoba, Polres Agam juga mengungkap kasus kriminalitas lainnya seperti curat 6 kasus, curas 2 kasus, curanmor 14 kasus, perkosaan 1 kasus, pengrusakan 3 kasus, penipuan 7 kasus, pembakaran/kebakaran 1 kasus, judi 6 kasus, dan cabul 9 kasus.
“Data anev kriminalitas di wilayah hukum Polres Agam mencatat ada penurunan kasus kriminal selama tahun 2023 dengan jumlah total 82 kasus. Sedangkan selama tahun 2022 tercatat sebanyak 90 kasus,” ungkapnya.

Dalam penyampaiannya, mantan Kasubdit V Ditreskrimum Polda Riau itu menyebutkan Polres Agam juga ikut serta melakukan penanggulangan bencana alam. Diantaranya bencana alam longsor dan banjir bandang di Kecamatan Tanjung Raya pada 13 Juli 2023, dan bencana banjir bandang di Sungai Rangeh, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya pada 7 Desember 2023.
“Personel selalu kita turunkan ke lokasi-lokasi bencana untuk membantu mengevakuasi masyarakat yang terdampak, sekaligus melakukan pendataan dan pengawasan,” katanya.
(Bryan)