Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswa UIN Bukittinggi di Danau Maninjau

Maninjau, KABA12 – Kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Raya mengungkapkan kronologi penemuan mayat mahasiswa UIN Bukittinggi yang ditemukan di Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Polisi menyebut identitas korban jenis kelamin laki- laki itu sudah diketahui yakni bernama Harmes S Nator (23) yang merupakan warga Pakan Kurai, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.

Kapolsek Tanjung Raya Iptu Muzakar mengatakan, sesosok mayat ditemukan pertama kali oleh anak dari pemilik penginapan bungalow Muaro Beach, Jorong Pasar Maninjau, Nagari Maninjau pada Senin (31/7) sore sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu saksi melihat adanya sesosok mayat yang mengambang di Danau Maninjau dengan ciri-ciri memakai baju warna putih dan celana panjang hitam.

Ia menceritakan, awalnya saksi melihat kondisi korban sudah mengambang di permukaan danau, kemudian menghubungi wali jorong agar kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tanjung Raya.

“Setelah mendapat laporan dari wali jorong, petugas langsung turun ke TKP untuk melakukan evakuasi jasad korban di tengah danau yang berjarak sekitar 15 meter dari bibir pantai. Evakuasi selesai dilakukan pukul 18.45 WIB,” kata Kapolsek Tanjung Raya kepada KABA12, Selasa (1/8).

Usai dievakuasi, jasad korban yang sudah masukkan ke kantong jenazah langsung dibawa ke Puskesmas Maninjau, untuk selanjutnya dibawa RSUD Lubukbasung guna penanganan lebih lanjut.

“Jasad korban dibawa ke kamar jenazah RSUD Lubukbasung untuk penanganan lebih lanjut sekaligus sambil menunggu pihak keluarga menjemput,” ujarnya.

Ditambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan pihak keluarga dan saksi-saksi, penyebab kematian korban karena penyakit kejang-kejang atau epilepsi yang diidap korban kambuh saat melakukan aktifitas berenang pada Minggu (30/7) siang.

“Pihak keluarga menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit kejang-kejang dan lupa membawa obat saat melakukan kegiatan piknik bersama temannya di Muaro Beach, Jorong Pasar Maninjau, Nagari Maninjau. Sehingga dipastikan penyebab kematiannya karena penyakit yang diidap korban kambuh saat berenang,” jelasnya.

Lebih lanjut disebutkan, bahwa korban bersama 30 orang teman lainnya melakukan kegiatan piknik dan workshop penjualan produk obat-obatan pada Sabtu – Minggu (29-30/7). Korban merupakan member dari PT Melia Sehat Sejahtera yang merupakan perusahaan Multi Level Marketing (MLM) di bidang kesehatan.

Saat itu rombongan yang berjumlah 31 orang itu menginap di homestay Muaro Beach, Jorong Pasar Maninjau, Nagari Maninjau pada Sabtu (29/7). Selanjutnya pada Minggu (30/7), rombongan dari perusahaan MLM itu melakukan permainan game di pinggir pantai, dan aktivitas berenang.

Salah seorang teman korban juga sempat meminta izin pada pengelola homestay agar dipinjamkan perahu dan benen bagi temannya yang tidak bisa berenang. Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB rombongan meninggalkan lokasi untuk pulang ke rumah masing-masing. Namun kelalaian teman korban adalah tidak memberitahu kepada pihak homestay terkait adanya korban yang hilang. Hal ini diduga karena teman korban takut melapor ke petugas karena korban hilang belum sampai dalam waktu 1×24 jam.

Namun pada Senin (31/7) sore sekira pukul 17.30 WIB, salah seorang teman korban, Darul (32) yang juga distributor perusahaan MLM itu melaporkan kepada saksi pemilik homestay bahwa ada salah satu temannya yang hilang dan tak kunjung pulang ke rumah. Kemudian saksi melaporkan ke wali jorong dan polisi terkait adanya tamu homestay yang hilang sejak Minggu.

“Saksi kemudian melapor ke polisi dan melakukan pencarian di sekitar lokasi. Namun anak pemilik homestay itu melihat adanya sesosok jasad mengambang di tengah danau, dan dipastikan jasad tersebut adalah tamu yang sempat hilang,” jelasnya.

Selanjutnya jasad korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Lubukbasung. Kemudian pada Senin (31/7) malam , pihak keluarga tiba di Polsek Tanjung Raya untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan di Danau Maninjau adalah salah satu anggota keluarga mereka yang hilang.

Orang tua korban juga mengaku bahwa korban memiliki riwayat penyakit kejang-kejang atau epilepsi. Korban juga lupa membawa obat saat melakukan aktifitas workshop selama 2 hari di tepian Danau Maninjau itu.

“Sehingga dipastikan penyebab korban meninggal dunia karena penyakit kejang-kejang yang diidap korban kambuh saat melakukan aktifitas berenang,” jelasnya.

Saat ini jenazah korban sudah dibawa oleh pihak keluarga ke kediaman di Bukittinggi untuk segera dimakamkan.

(Bryan)

0Shares