Kaba Terkini

Operasional Organ Tunggal Dipantau Khusus

Lubukbasung,kaba12.com — Tim Satpol PP Agam akan terus memantau operasional organ tunggal di berbagai wilayah di kabupaten Agam. Pemantauan itu dilakukan, jika jadual kegiatan hiburan organ tunggal melebihi batas waktu yang ditetapkan sesuai peraturan bupati Agam.

Batas waktu hiburan organ tunggal yang ditetapkan, jika melebihi pukul 00.00 WIB, tim Satpol PP Agam akan langsung memberi teguran dan menghentikan kegiatan organ tunggal yang sedang berlangsung.

Hal itu ditegaskan Kepala Satpol PP Agam-Damkar Agam Kurniawan Syahputra menjawab wartawan saat berdiskusi di secretariat IWO Agam Padang Baru, Lubukbasung, Rabu,(26/6).

Penertiban dan penghentian kegiatan hiburan organ tunggal, sudah diterapkan pemerintah beberapa waktu belakangan, dimana secara umum, masyarakat pun bisa memahami dan memberi dukungan pada regulasi dan ketentuan yang sudah ditetapkan tersebut.

Kurniawan Syahputra mengaku optimis, seluruh elemen masyarakat akan bisa memahami dan menghargai keputusan bupati Agam tersebut, terkait dengan jadual dan batas waktu hiburan organ tunggal yang sudah diberlakukan sejak setahun terakhir termasuk, karena banyak aspek yang sudah dialami masyarakat.

“ Kita tetap menghimbau masyarakat untuk mentaati ketentuan tersebut, dan jika melanggar, kita akan tertibkan dengan menghentikan kegiatan hiburan yang dilakukan, itu sudah ketentuan, “ tegas Kepala Satpol PP Agam tersebut.

Penertiban jadual batas hiburan malam organ tunggal yang beberapa waktu belakangan sempat menuai polemic,bagi jajaran Pemkab Agam, khususnya Satpol PP Agam tetap melanjutkan langkah penertiban dan penghentian kegiatan hiburan jika sudah melewati batas waktu yang ditetapkan.

(Virgo/*)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top