Lubukbasung,kaba12.-Pemicu terjadinya kasus keracunan makanan yang diduga bersumber dari dapur SPPG MBG milik Yayasan Affa Adicitta Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Palupuah akhirnya terkuak.
Hasil pemeriksaan labor dari uji sampel makanan yang diduga pemicu keracunan yang dikeluarkan BPOM Payakumbuh, ditemukan adanya bakteri Bacillus Careus dalam sampel makanan yang diperiksa, terutama tahu dan cabe yang melebihi ambang batas.
Diduga, dampak kelebihan bakteri bacillus careus dalam makanan tersebut, menjadi penyebab terjadinya keracunan, sehingga tercatat sebanyak 348 warga Kecamatan Palupuah dari berbagai sekolah, termasuk guru-guru dan balita terdampak keracunan massal yang harus dilarikan ke puskesmas bahkan ada yang dirawat di tiag rumah sakit di Kota Bukittinggi.
Keluarnya hasil pemeriksaan labor BPOM Payakumbuh itu dibenarkan dr.H.Hendri Rusdian,M,Kes, Kadinas Kesehatan Agam menjawab kaba12 terkait dengan perkembangan terkini kasus keracunan massal yang membuat heboh warga Sumatera Barat, awal September lalu.
Dijelaskan Hendri Rusdian, hasil uji laboratorium sampel makanan keracunan pangan dari dapur SPPG Pasie Laweh Palupuh milik Yayasan Affa Adicitta yang telah dikeluarkan BPOM Payakumbuh ditemukan Bakteri Bacillus Cereus dalam sampel makanan tahu dan cabe yg melebihi ambang batas.
“Diduga, karena melebihi ambang batas tersebut, jadi pemicu terjadinya keracunan massal, pasca penerima maanfaat produksi dapur SPPG MBG Pasie Laweh itu, mengkonsumsi makanan yang diberikan, “jelas Hendri Rusdian.
Ditegaskan, Dinkes Agam akan melakukan pengawasan ketat terhadap higiene dan sanitasi dapur SPPG dan berbagai aspek lain, yang menjadi acuan proses operasional dapur SPPD MBG sesuai ketentuan yang ditetapkan, “kita akan lebih memaksimalkan pengawasan, agar kasus serupa tidak terjadi berulang, “tegasnya.
Menjawab kaba12, terkait dengan kebijakan yang akan diambil Pemkab.Agam, termasuk kemungkinan bentuk sangsi yang diberikan pada pengelola dapur SPPG MBG di Pasie Laweh tersebut, Hendri Rusdian menegaskan, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan dan kebijakan pimpinan daerah, “kami menunggu arahan dan kebijakaan pimpinan terkait hal itu, “tegas Hendri Rusdian lagi.
Kasus keracunan massal yang membuat gempar warga Kecamatan Palupuah, awal September lalu, menyusul kasus keracunan massal yang menyebabkan setidaknya 348 warga penerima manfaat, terutama murid SD, TK, guru-guru bahkan balita ikut terdampak, karena mengalami sakit perut, sakit kepala, mual, dan gejala lain setelah mengkonsumsi makanan yang diduga berasal dari dapur SPPG MBG Pasie Laweh, yang dipicu adanya bakteri bacillus cereus yang melebihi ambang batas.-HARMEN.-
