Lubukbasung, kaba12.com — Menyusul pemberlakuan peraturan nagari (Perna) Manggopoh terkait ketertiban umum, jabaran Perda No.01 tahun 2020, dan upaya sosialisasi bersama yang dilakukan tim gabungan Satpol.PP Agam, Jajaran Pemerintahan Nagari Manggopoh bersama unsur Forkopimca Lubukbasung, sebagai warga sudah mulai paham dan kooperatif.
Pasalnya, dalam operasi tim gabungan yang dilakukan Minggu malam hingga Senin,(22/8) dini hari tadi di berbagai lokasi tidak ditemukan adanya kegiatan malam hiburan yang melewati jam 00.00 WIB, termasuk tidak ada temuan minuman keras dan artis sawer, “ Alhamdulillah, operasi dan sosialisasi intentif yang dilakukan,mulai ditaati warga, “ungkap Yul Amar,S,Ip, Kabid.Tibum-Tranmas Pol.PP Agam.

Disebutkan Yul Amar, sesuai instruksi pimpinan Satpol.PP-Damkar Agam, pihaknya bersama tim gabungan dari Pemerintahan Nagari Manggopoh dan unsur Forkopimca Lubukbasung, dalam operasi yang berbagai lokasi yang digelar tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Walau demikian, ulasnya-tim gabungan akan tetap memantau situasi di lapangan, termasuk menggelar operasi intensif di lapangan, termasuk meminta peran aktif masyarakat menginformasikan kegiatan yang berpotensi menyalahi ketentuan yang digariskan, baik pelanggaran perna maupun perda.
Intensifkan Operasi Pengamanan
Terbaik operasional tim Satpol.PP-Damkar Agam, Yul Amar, Kabid.Tibum-Tranmas Dinas Satpol.PP-Damkar Agam, seluruh personil Satpol.PP Agam saat ini, makin mengintensifkan pengawasan dan pengamanan di berbagai objek vital milik pemerintah.

Hal itu terutama dilakukan dengan patroli rutin di berbagai lokasi perkantoran, sarana umum dan lokasi-lokasi yang selama ini menjadi objek kegiatan warga, “ upaya ini untuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi memicu kerawanan sosial, termasuk potensi tindak kriminal di berbagai lokasi, “ungkap Yul Amar lagi.
HARMEN
