Operasi Libas Perjudian Digeber, Polsek Ampek Nagari Ringkus 5 Pelaku

Lubukbasung, kaba12.com — Operasi libas kasus perjudian di wilayah hukum Polres Agam makin intensif dilakukan seluruh jajaran. Bahkan saat ini, seluruh Polsek bergerak, menangkapi para pelaku perjudian.

Seperti operasi yang dilakukan Polsek Ampek Nagari, Minggu,(21/8) menjelang dini hari Senin, 5 pelaku perjudian diamankan di sebuah kedai di Rimbo Laweh, Jorong Kampuang Melayu, Nagari Sitalang, Kecamatan Ampek Nagari.

Operasi yang dipimpin Kapolsek Ampek Nagari Iptu Alwizi Safriadi, SH, meringkus 5 pelaku masing-masing berinisial MR, FR, RA,YN dan ZL yang tengah bermain judi jenis SONG. Bersama pelaku, ikut diamankan barang bukti kartu remi dan uang tunai dengan total senilai Rp. 173.000, dengan rincian 108 lembar kartu remi, 1 lembar uang kertas pecahan Rp 50.000,1 lembar uang kertas pecahan Rp 20.000, 4 lembar uang kertas pecahan Rp 10.000, 11 lembar uang kertas pecahan Rp 5.000, 3 lembar uang kertas pecahan Rp 2.000, dan 1 lembar uang kertas pecahan Rp 1.000.

Penangkapan 5 pelaku perjudian itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Ferry Ferdian melalui Kapolsek Ampek Nagari Iptu.Alwizi Safriadi, didampingi Riqoel Sikumbang, penangkapan terhadap 5 pelaku, berdasarkan laporan informasi masyarakat yang mengatakan ada yang sedang bermain judi jenis song di sebuah warung di Rimbo Laweh Jorong Kampung Melayu Nagari Sitalang Kecamatan Ampek Nagari.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Ampek Nagari Iptu Alwizi Safriadi, S.H bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek Ampek Nagari langsung menuju TKP untuk membenarkan informasi tersebut. Sampai di TKP, ditemukan MR, RA, FR,YN dan ZL sedang bermain judi song di warung tersebut dan langsung diringkus tim Buser Polsek Ampek Nagari.

“ Saat ini, para tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Polsek Ampek Nagari untuk proses penyidikan lebih lanjut, “ jelas Iptu.Alwizi Safriadi.

Disebutkan, sesuai perintah Kapolri, seluruh jajaran kepolisian khususnya Polres Agam dan Polsek Jajaran akan melakukan penindakan terhadap pelaku judi, baik itu judi darat (judi manual) maupun judi online tanpa pandang bulu. “ Bagi warga yang melihat ada permainan judi, segera laporkan. Kami akan tindak tegas,” ulasnya.

Kapolsek Ampek Nagari itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya, agar tidak lagi bermain judi, dan apabila himbauan ini tidak di indahkan, maka pihak kepolisian akan melakukan penangkapan.

HARMEN

0Shares