Bukittinggi, KABA12.com — Pengurus partai Nasdem, memberikan pembekalan sekaligus konsolidasi kepada calon legislatif DPRD Bukittinggi dan DPRD kabupaten Agam, di ruang rapat Istana Bung Hatta, Minggu (30/09).
Kegiatan ini dihadiri DPW Nasdem, caleg DPR RI dan caleg DPRD provinsi Sumatera Barat.
Sekretaris DPD Nasdem Bukittinggi, Asril, menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh 70 caleg, yang terdiri dari 45 caleg DPRD kabupaten Agam dan 25 caleg DPRD kota Bukittinggi.
Kegiatan ini sangat ditunggu oleh para caleg, untuk memenuhi tuntutan dari Rakerda yang memasang target kursi di DPRD, khususnya Bukittinggi, dengan jumlah tiga gemuk.
“Pembekalan ini, utamanya sebagai bentuk silaturrahmi membangun tandem kerjasama dalam kampanye antar caleg dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten kota. Sehingga para caleg, termasuk pengurus dan kader serta simpatisan, untuk siap meghadapi pemilu 2019. Selain itu, juga dibahas strategi memenangkan hati masyarakat dan menaikkan elektabilitas partai,” jelas Asril yang kini menjabat Ketua Komisi II DPRD Bukittinggi.
Sementara itu, Ketua Bapilu DPW Nasdem Sumbar, Erizal Efendi, menyampaikan, pembekalan ini dilakukan untuk menjelaskan kepada para calon legislatif dari partai Nasdem, untuk menjadi sosok yang bermartabat. Dengan prinsip itu, tentunya para caleg di setiap dapil dicintai oleh masyarakatnya dan diberi amanah oleh konstituennya.
“Kami ingin para caleg siap dan mengerti dengan semangat restorasi. Paham dengan sistem nilai yang ada dalam partai Nasdem. Sehingga para caleg yang diusung merupakan caleg bermartabat yang harus mampu menjalin komunikasi baik dengan masyarakat, serta mampu menyerap aspirasi masyarakat itu sendiri, untuk diperjuangkan setelah duduk di parlemen nanti,” ujar Erizal yang maju sebagai salah satu caleg DPR RI dapil II Sumbar.
Partai Nasdem, lanjut Erizal, merupakan partai baru yang menganut ideom politik gagasan, politik tanpa mahar, politik yang berintegritas, politik tanpa syarat dan taat pada aturan. Salah satu buktinya, Nasdem tidak mencalonkan satu orang pun mantan koruptor.
“Ini diterapkan dari tingkat pusat hingga kabupaten kota. Tidak ada satupun caleg yang mantan koruptor. Tidak kita benarkan. Dan jika nantinya setelah terpilih, tersangkut masalah korupsi, kita siap memberikan sanksi tegas yaitu pemecatan dari partai modern ini,” tegasnya.
Untuk itu, dalam menghadapi pemilu 2019 mendatang, para caleg dari partai Nasdem, harus dapat mengikuti aturan yang berlaku. Caleg harus bersatu padu antara calon DPR RI, provinsi dan kabupaten kota.
“Pasanglah atribut kampanye sesuai aturan, jadilah caleg yang santun dan bermartabat, bekerja maksimal, menjalin komunikasi baik dan memenangkan partai Nasdem pada pemilu 2019,” jelasnya.
(Ophik)
