Masyarakat Harus Teliti Memilih Bahan Pangan

Lubukbasung, kaba12.com — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Indra Rusli memastikan belum menemukan adanya laporan terkait kasus ikan kaleng yang mengandung cacing seperti yang telah beredar di provinsi lain di Indonesia.

” Hasil pengawasan yang dilakukan oleh tim Dinkes Agam di sejumlah minimarket dan toko di kabupaten Agam, belum ditemukan kasus serupa,” terangnya, Selasa (27/3).

Ditambahkan, pengawasan yang dilakukan di kecamatan Lubukbasung dan Tanjung Mutiara, Senin (26/3) lalu, ikan kaleng yang banyak dijual pada masyarakat bermerek Botan, Mili, ABC, Fiesta, dan King.

“Pengawasan ini rutin digelar, terutama bagi barang yang telah kardaluarsa dan mengandung zat berbahaya. Apabila ditemukan maka langsung disita dan dimusnahkan,” jelasnya.

Sebelumnya, iklan kaleng yang mengandung cacing ditemukan di Batam, Kepulauan Riau.

Indra Rusli, menghimbau masyarakat untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan. Selalu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluarsa (KLIK) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

“Masyarakat perlu memperhatikan kemasan dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI dan tidak melebihi masa edar,”harapnya.

(Virgo/*)

0Shares