Lubukbasung, kaba12 — Lokasi bakal Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Agam masih dalam proses penjajakan. Pemkab.Agam masih mencadangkan beberapa lokasi strategis sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat untuk pembangunan kompleks sekolah tersebut.
Saat ini, tim Pemkab.Agam masih tengah melakukan penjajakan beberapa lokasi yang dinilai sesuai kriteria diantaranya dengan luas areal minimal 10 hektar, berada di areal yang datar, memiliki akses jalan yang memadai dan berada tak jauh dari kawasan perkampungan penduduk.
Untuk menjawab kriteria tersebut, beberapa alternatif lokasi sudah ditinjau oleh unsur terkait, baik di kawasan Talago Padang Baru, Lubukbasung, kawasan Sungai Jariang termasuk di kawasan eks lahan PT.Inang Sari di wilayah Nagari Manggopoh dan beberapa lokasi lain

Masih belum finalnya lokasi untuk bakal kompleks sekolah rakyat itu dibenarkan Bupati Agam H.Beni Warlis, didampingi kepala DPUTR Agam Ofrizon dan Taslim, Kepala Disdikbud Agam saat meninjau lokasi bakal perguruan tinggi yang akan dihibahkan Ridwan St.Zainal di kawasan Talago, Padang Baru, Lubukbasung beberapa waktu lalu.
Disebutkan, untuk bakal pembangunan SR sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat tersebut, masih dalam proses penjajakan oleh tim Pemkab.Agam, karena diakui untuk mendapatkan lahan dengan kriteria yang ditetapkan tersebut cukup sulit, apalagi pemerintah tidak memiliki alokasi anggaran untuk pembebasan lahan.
Walau demikian, ulas Beni Warlis, pihaknya optimis bisa mendapatkan areal yang dibutuhkan untuk pembangunan sekolah rakyat yang akan lengkap dibangun dengan berbagai sarana pendukung oleh pemerintah pusat tersebut, tidak hanya bangunan sekolah dan sarana pendidikan lain dalam area yang tersebut, tapi juga akan dibangun asrama untuk para siswa sekolah rakyat tersebut.
H.Beni Warlis juga membenarkan, saat ini pihaknya tengah mendiskusikan untuk mencadangkan lahan eks lahan PT. Inang Sari di wilayah Nagari Manggopoh yang diharapkan bisa menjawab kriteria yang ditetapkan tersebut, karena kawasan bekas area perkebunan tersebut, dinilai cukup sesuai dan memungkinkan, “kita akan segera survei dan melakukan pembahasan dengan unsur terkait lain. Namun, upaya mencari lahan di lokasi lain masih akan terus dilakukan, “sebut Bupati Agam itu lagi.

Sementara menurut Ofrizon, Kepala DPUTR Agam, kriteria lahan untuk bakal SR tersebut selain dengan luas areal yang mencapai minimal 10 hektar, juga harus berada di lokasi yang datar karena akan dibangun sarana pendidikan, ada akses jalan masuk, dan beberapa factor lain untuk memudahkan proses pembangunan dan kelancaran kegiatan pendidikan.
“Kita juga sudah survei beberapa lokasi, dan masih terus mencari lokasi yang dinilai sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat tersebut, karena pembangunan SR di Kabupaten Agam menjadi salah satu kebutuhan mendesak, “ulasnya.-
(HARMEN)
