KPU Agam Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada 2020, Pilkada 2020 Beda-Harus Dengan Protokol Covid-19

Lubukbasung, kaba12.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam gelar sosialisasi PKPU No 5 tahun 2020, tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan kepala daerah tahun 2020, di Hotel Sakura Syari’ah Lubukbasung, Kamis (25/6).

Sosialisasi PKPU No.5 yang dihadiri unsur Forkopimda Agam dibuka bupati Agam diwakili Asisten I Sekab.Agam Rahman,S,Ip,MM, dihadiri Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan, kejari Lubukbasung, para penyelengara pilkada, perwakilan organisasi masyarakat dan media.

Dalam laporannya, ketua KPU Agam Riko Antoni menjelaskan, sosialisasi yang digelar merupakan rangkaian tahapan yang sudah dikeluarkan melalui PKPU No 5 tahun 2020, setelah sebelumnya mengalami penundaan, dampak pandemic covid-19,dimana tahapan penyelenggaraan pemilu sudah sampai pada tahap pembentukan badan penyelenggaraan ad hoc.

Dijelaskan, saat ini KPU Agam sudah sudah membentuk panitia pemilihan kecamatan dan juga panitia pemungutan suara tingkat nagari. Namun, dengan dikeluarkan surat keputusan KPU RI tentang penundaan tahapan, maka panitia pemungutan suara yang sudah dibentuk sebelumnya tidak jadi dilantik.

Ditambahkan Riko Antoni, berdasarkan hasil RDP dengan pemerintah dan DPR antara KPU dan Bawaslu, maka disepakati penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak, baik gubernur dan wakil gubenur maupun bupati dan wakil bupati tetap dilaksanakan 9 Desember 2020, yang dikuatkan dengan Perpu No 2 tahun 2020, tentang penyelenggaraan Pemilukada serentak, dan menerbitkan PKPU No5 tahun 2020

“Hal ini sudah dimulai kegiatannya 15 Juni 2020, dengan pencabutan SK penundaan tahapan yang juga dikeluarkan di wilayah Agam. Kemudian ditindaklanjuti dengan pengaktifan kembali badan penyelenggara ad hoc,” ujarnya.

Ketua KPU Agam itu menjelaskan, dalam waktu dekat beberapa tahapan akan dilaksanakan diantaranya, verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Juni – 10 Juli 2020 dan pemutakhiran data pemilih yang juga bakal dilaksanakan bulan ini.

Sementara bupati Agam diwakili Asisten I Sekab.Agam Rahman,S,Ip,MM menyebutkan, sosialisasi tahapan pilkada serentak gubernur-wakil gubernur Sumbar dan bupati-wakil bupati Agam, diharapkan para peserta sosialisasi bisa menjadi perpanjangan yang informasi untuk menyebarluaskan materi sosialisasi pada masyarakat yang bertujuan agar pilkada di kabupaten Agam, bisa berjalan aman, tertib dan lancar.

Dilain pihak, bupati Agam menegaskan, pelaksanaan pilkada 2020 justru berbeda dibanding kegiatan serupa sebelumnya, karena tahun ini dilaksanakan dalam masa pandemic covid-19, sehingga seluruh tahapan kegiatan yang sudah dipersiapkan oleh KPU Agam, betul-betul sesuai dengan protokol kesehatan dan standar covid-19.

“Kami berharap, penerapan protokol penanganan covid-19 betul-betul menjadi salah satu kajian penting dalam upaya mendorong optimalnya peran masyarakat dalam menyukseskan pilkada dengan berbondong-bondong menggunakan hak pilihnya ke TPS, namun tetap dengan penerapan standar protokol covid-19,” tegas Rahman lagi.

HARMEN

0Shares