Lubukbasung, KABA12.com — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat gelar Diseminasi HAM bersama Pemerintah Kabupaten Agam, dalam penegakan Hak Asasi Manusia di daerah tersebut, Kamis (21/3) di aula kantor bupati.
Kegiatan yang dibuka Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto Dt Maruhun itu, dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumhan Sumbar, Ajub Suratman beserta jajaran, diikuti 20 peserta berasal dari guru SD, SMP, SMA, Dalduk KB PP PA serta Disdikbud.
Menurut Sekda Agam, Martias Wanto, HAM merupakan hak dasar yang secara kodrat melekat pada diri manusia. Karena itu, HAM harus dilindungi, dihormati, dipertahankan dan tidak boleh diabaikan atau dirampas oleh siapapun.
Oleh sebab itu, guru diminta untuk menegakkan dan amankan HAM tanpa menghilangkan teori dan strategi pendidikan. HAM ditegakkan, tapi target untuk jadikan anak berkarakter tetap dilaksanakan.
“Perbanyak berkomunikasi dengan orang tua murid. Apabila ada persoalan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar nantinya tidak salah mengambil kebijakan yang dapat melanggar HAM,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan bagaimana upaya menjadikan anak yang berkarakter dapat tercapai. Minangkabau khususnya di Kabupaten Agam melalui filosofi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, diharapkan anak saat dewasa nanti jadi taat hukum.
“Ikutilah kegiatan ini sebaik-baiknya, konsultasikan, koordinasikan dan diskusikan, sehingga nanti dapat pegangan dalam melaksanakan pendidikan di sekolah,” sebutnya.
(Jaswit)
