Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, menerbitkan 250 lembar dokumen kependudukan melalui program urus satu dapat dua atau tiga bisa (UDA).
Dokumen kependudukan itu berupa kartu keluarga, akte kelahiran, surat pindah dan lainnya setiap harinya dengan melibatkan lima petugas pelayanan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran, Kamis (10/10), mengatakan ke 250 lembar dokumen kependudukan yang diterbitkan itu merupakan permohonan dari 100 warga atau 100 antrian pelayanan.
“Pengurusan dokumen kependudukan itu bisa ditunggu dan gratis,” katanya.
Ia mengatakan, dalam program itu pemohon bisa mengurus dua atau tiga dokumen kependudukan satu kali pengurusan. Pemohon bisa mengurus kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA) dan lainnya.
“Inovasi itu telah diluncurkan semenjak beberapa tahun lalu dalam meningkatkan pelayanan kepada warga,” katanya.
(Ardi)
