Maninjau, KABA12.com — Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri mengatakan Pemerintah melakukan pengangkatan KJA sejak 2017. Sampai sekarang KJA yang telah diangkat sekitar 3.234 petak dari 17 ribu lebih petak KJA.
Hal itu bupati ungkapkan saat menyambut rombongan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka studi banding pengelolaan danau.
Menurut bupati, Pemkab Agam menghentikan pembuatan KJA baru dan berkomitmen melakukan penyelamatan danau, dengan program Save Maninjau melalui 10 agenda. Tujuannya, untuk mengurangi pencemaran.
“Danau yang dulu menjadi kebanggan orang Agam ini sudah tercemar, dengan telah banyaknya KJA bertebaran. Bahkan tidak mudah untuk mengembalikan danau kepada kondisi semula, ibaratkan mengembalikan hujan ke langit,” ujarnya.
Tidak hanya itu, status Danau Maninjau sudah mencapai eutrofik berat akibat tercemar berat. Sedimen bertumpukan di dasar danau yang mempengaruhi keanekaragaman hayati.
Sejak program ini dijalankan, perubahan sudah mulai kelihatan seperti mulai membaiknya air danau dan objek wisata mulai berkembang. Di samping itu, Pemkab Agam saat ini sedang berupaya melakukan transformasi ekonomi petani KJA, supaya terjadi peralihan usaha dari danau ke darat.
(Virgo/*)
