Inovasi UDA Permudah Urus Dokumen Kependudukan

Lubukbasung, KABA12.com — Pengurusan dokumen kependudukan melalui program urus satu dapat dua atau tiga bisa (UDA) memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan, sehingga warga dengan mudah mendapatkan dokumen kependudukan.

Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Misran, Kamis (10/10), setiap dokumen, membutuhkan waktu pelayanan sekitar 15-20 menit dengan melibatkan lima orang petugas.

‘’Dokumen kependudukan itu berupa kartu keluarga, akte kelahiran, surat pindah dan lainnya setiap harinya dengan melibatkan lima petugas pelayanan,” katanya.

Sebelumnya Disdukcapil Agam hanya memiliki tiga inovasi dan sekarang berkembang menjadi sembilan. Ke depan pelayanan di Disdukcapil ini bakal berkembang terus.

Sementara itu, Salah seorang warga, Ermierti (49) mengatakan program UDA ini mempermudah warga dalam mengurus dokumen kependudukan.

Selain itu dua dokumen kependudukan itu juga selesai beberapa menit setelah nomor antrian dipangil.

“Program ini sangat membantu kami dan berharap program ditambah lagi,” harapnya.

(Ardi)

0Shares