Lubuk Basung, KABA12.com — Memasuki hari ke- 13 Operasi Patuh Singgalang 2018, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Agam menggelar Operasi Patuh sidang ditempat, di jalan Gajah Mada, Lapau Talang, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Selasa (08/05). Sebanyak 30 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut.
Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi S.Ik melalui Kasat Lantas Polres Agam, AKP Syafrizal Nanin menjelaskan, Operasi Patuh Singgalang 2018 sidang ditempat ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat dan praktis.
“Pelanggar tidak perlu repot- repot untuk menunggu dan mengikuti sidang di kantor pengadilan. Sidang ditempat ini pelanggar langsung menghadap hakim, kemudian hakim memutuskan berapa besaran denda tilang yang harus dibayar pelanggar,”kata AKP Syafrizal Nanin kepada kaba12.com.
Lebih lanjut, AKP Syafrizal Nanin mengatakan, meskipun pelaksanaan tilang sidang di tempat dirasakan sangat cepat, terbuka dan transparan, namun diharapkan agar masyarakat selaku pengguna jalan selalu mentaati aturan berlalu lintas, supaya tidak ada lagi yang ditindak dan diberikan tilang serta membayar denda.
Ia menambahkan, sasaran dari Operasi Patuh Singgalang 2018 yakni, pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk, serta pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
“Sebanyak 30 pelanggar terjaring selama operasi patuh pola sidang ditempat ini. Operasi Patuh Singgalang yang telah dimulai dari 29 April hingga hari ini, kita telah melakukan tilang sebanyak 600 berkas dan untuk lakalantas terjadi sebanyak dua kali, dengan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka ringan,”ujarnya.
(Ardi)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999