Tanahdatar, KABA12.com — Dua nagari di Kabupaten Tanahdatar kembali masuk nominasi 10 besar dalam pemeringkatan Badan Publik dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Sumbar tahun 2018. Badan Publik itu adalah Nagari Sungayang dan Nagari Lawangmandahiling untuk Kategori Desa/Nagari, SMA Negeri 2 Batusangkar pada kategori Sekolah, KPU dan Bawaslu Tanahdatar di kategori lainnya, serta PPID Kabupaten Tanahdatar pada Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota.
Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal didampingi Wakil Ketua Arfitriati, komisioner Adrian Tuswandi, dan beberapa stafnya saat melakukan visitasi ke Kabupaten Tanahdatar, Senin (08/10) menyampaikan, tahun 2018 menjadi tahun ke empat dalam melaksanakan pemeringkatan badan publik dengan penambahan kategori penilaian setiap tahunnya.
“Pemeringkatan Badan Publik dalam mendukung KIP yang diamanatkan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 bertujuan untuk ciptakan pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan. Dan untuk tahun ini kita menambah penilaian untuk KPU dan Bawaslu,” sampainya.
Syamsu Rizal menjelaskan, kunjungan tim penilai sebagai lanjutan dari proses penilaian yang telah dilakukan.
“Visitasi yang dilaksanakan ini lanjutan dari hasil penilaian Quisioner dan verifikasi website Badan Publik, sehingga menyisakan 10 terbaik dan dilaksanakan kunjungan lapangan dari 20 September sampai 9 November 2018 nanti,” katanya.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun mengungkapkan, atas nama pimpinan dan pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim penilai.
“Sesuai arahan pimpinan, Bapak Bupati dan Wabup, Pemda Tanah Datar tetap komit melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik, seperti secara kontinu menyampaikan informasi melalui website pemda ataupun website PPID serta lainnya seperti baliho,” sampainya.
(Jaswit)
