Lubukbasung, KABA12.com — Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati melalui jalur perorangan di Kabupaten Agam, telah mengambil user name Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Hal itu dibenarkan Ketua KPU Agam Riko Antoni, Selasa (11/02), dua pasangan calon yang telah mengambil user name Silon atas nama Mishar-Samsul Bahri dan Suhatril-Tonic. Dikatakan, jadwal penyerahan berkas dukungan pasangan perorangan itu pada 19 Februari 2020.
Sedangkan pendaftaran pasangan calon yang akan maju saat Pilkada 2020 pada 16-18 Juni 2020. “Pendaftaran ini sama dengan bakal calon melalui dukungan partai politik,” katanya.
Ia menambahkan syarat dukungan pasangan perorangan pada Pilkada 2020 harus didukung minimal 31.028 pemilih atau 8,5 persen dari DPT Pemilu 2019.
Sesuai dengan PKPU No 3 tahun 2017 tentang Pencalonan dan UU No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
(Virgo/*)