Kaba DPRD Bukittinggi

DPRD Siapkan Naskah Akademis Ranperda Kepemudaan dan Disabilitas

Bukittinggi, KABA12.com — DPRD Bukittinggi melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), kembali menghadirkan perwakilan masyarakat dalam hearing dengar pendapat umum, di geeung DPRD, Selasa (07/08). Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan naskah akademis, dua ranperda inisiatif terkait kepemudaan dan juga disabilitas.

Dalam menyiapkan dua ranperda inisatif ini, DPRD mengundang beberapa komunitas disabilitas serta sejumlah organisasi kepemudaan. Selain itu juga hadir tim perancang peraturan perundang-undangan Kemenkumham wilayah Sumatera Barat.

Ketua Bapemperda DPRD Bukittinggi, Ibnu Asis, menjelaskan, dua ranperda yang diinisiasi DPRD Bukittinggi ini, dilatarbelakangi adanya Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur kepemudaan dan disabilitas. Sementara, sampai saat ini Bukittinggi belum memiliki payung hukum terkait kepemudaan dan disabilitas tersebut.

“Ranperda disabilitas ini, kami susun atas dasar kemanusiaan.

Selain itu, hal ini tentu dapat menjadi payung hukum untuk mencegah diskriminasi terhadap mereka yang berkebutuhan khusus,” jelasnya.

Ibnu menambahkan, untuk ranperda kepemudaan, disusun dalam rangka menjadikan pemuda Bukittinggi sebagai aset bangsa yang berdaya dan berkembang sesuai kemajuan zaman. “Sehingga mereka dapat lebih terperhatikan dalam setiap perkembangan dan pembangunan daerah kita ini,” ungkapnya.

Politisi PKS ini mengakui, reaksi para undangan dalam rapat dengar pendapat ini sangat responsif.

Dimana banyak masukan yang dapat menjadi catatan sebagai bahan dalam penyusunan naskah akademik ranperda inisiatif ini nantinya.

“Dua materi ini diharapakan dapat segera diparipurnakan dalam tahun ini. Sehingga pergerakannya lebih jelas dan perhatian pemerintah terhadap kepemudaan dan disabilitas ini dapat ditingkatkan,” ulasnya.

(Ophik)

To Top