DPRD Agam Sampaikan  Rekomendasi Hasil LHP BPK

Lubuk Basung, KABA12.com — DPRD kabupaten Agam sampaikan sembilan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 kepada Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria melalui rapat paripurna DPRD di aula BAPPEDA, Lubuk Basung, Senin (07/08) siang.

Sembilan rekomendasi tersebut, terdiri dari tujuh rekomendasi umum dan dua rekomendasi khusus.

Diantaranya, mengenai hasil pemeriksaan BPK terkait dengan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan kelebihan pembayaran tunjangan, penata usahaan aset, pemberian insentif bagi pemungut pajak, pemberian honor dan penyerahan aset kepada provinsi Sumbar.

Kemudian, menyarankan kepada Bupati Agam untuk menginstruksikan kepala OPD untuk segera menyelesaikan sisa tindak lanjut hasil rekomendasi dalam LHP BPK tahun anggaran 2016, sebagai upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dalam penyelenggaraan pemerintah tahun depan.

Serta rekomendasi khusus terkait dengan hasil pemeriksaan belum selesainya kasus dan pengalihan fungsi rumah negara dan belum disahkannya revisi Perda No.1 tahun 2012 yang menyebabkan hilangnya potensi retribusi, pengendalian menara telekomunikasi di kabupaten Agam.

Ketua Pansus pembahasan, Syaflin usai rapat paripurna mengatakan,  DPRD Agam menginginkan pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun lebih baik lagi.

“WTP bukan berarti tidak ada kesalahan atau temuan, tapi bagaimana kita terus mempertahankan dan lebih baik lagi dalam laporan keuangan daerah. Masalah regulasi hendaknya diatur dengan sebaik-baiknya. Terkait persoalan tunggakan, kita berharap sesuai waktu yang diberikan BPK dapat diselesaikan oleh pemda. Semua temuan dari BPK itu ada penyelesaiannya sesuai rencana aksi yang telah dibuat pemda,” ujar anggota dewan dari fraksi PAN itu.

 Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria memberi apresiasi kepada seluruh anggota dewan, atas rekomendasi yang diberikan.

“Beberapa catatan perbaikan yang diberikan BPK sebenarnya sudah kita tindak lanjuti. Namun masih ada beberapa catatan lagi dan kita komit akan kerjakan dalam waktu,” ujar Wabup Agam.

Sebelumnya, Pemkab. Agam memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK  atas laporan keuangan Pemkab.  Agam tahun  2016.

(Jaswit)

0Shares