Dampak Ranperda Usaha Mikro Terhadap APBD Dipertanyakan

Bukittinggi, KABA12.com — Wakil Walikota Bukittinggi berikan tanggapan terkait ranperda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro. Tanggapan itu, juga disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Kamis (11/10).

Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, menyampaikan, pemerintah kota sangat mengapresiasi inisiatif DPRD yang mengajukan ranperda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro ini. Hal ini menjadi salah satu bukti DPRD bersama Pemerintah Kota saling bersinergi untuk mensejahterakan masyarakat.

“Usaha mikro di Bukittinggi, pada umumnya merupakan sektor usaha bersifat padat karya yang dapat mendorong perekonomian masyarakat. Dengan adanya regulasi ini nantinya, tentu dapat menjadi payung hukum dalam upaya pembangunan perekonomian daerah, yang dilaksanakan melalui pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro,” jelas Irwandi.

Lebih lanjut, Wawako memaparkan sejumlah pertanyaan dan saran terkait ranperda inisiatif tersebut. Diantaranya, SOPD penanggung jawab yang akan menjadi pelaksana dari ranperda ini nantinya. Selain itu, Wawako juga mempertanyakan pengaruh ranperda ini nantinya terhadap APBD kota Bukittinggi.

“Penerapan aturan pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro ini, tentu akan berdampak pada APBD. Ini yang kita tanyakan, pos anggaran mana nantinya yang akan mengalami peningkatan dan sejauh mana urgensinya dalam APBD kita,” ujar Wakil Walikota.

Pemerintah kota Bukittinggi secara garis besar mendukung penuh ranperda Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro ini. Namun, pertanyaan itu, memang akan menjadi landasan nantinya bagi pemko untuk melaksanakan dan merealisasikan perda itu nantinya jika telagh sisahkan oleh eksekutif dan juga legislatif.

(Ophik)

0Shares