Bukittinggi, KABA12.com — Sebanyak 120 tenaga Satuan Pengamanan Lingkungan se Kota Bukittinggi dari 24 Kelurahan mengikuti Pembinaan oleh pemerintah kota. Kegiatan ini dibuka langsung Walikota di Aula Balaikota, Kamis (11/10).
Kabid Linmas Satpol PP Bukittinggi, Mulyanis Khainur, menjelaskan, sesuai Udang-undang nomor 23 tahun 2014 dan Permendagri nomor 84 tahun 2014, dinyatakan, perlindungan masyarakat merupakan keadaan dinamis dimana warga masyarakat disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dan memperkecil akibat bencana serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Satuan Perlindungan Masyarakat, menjadi organisasi yang dibentuk oleh Pemerintah Desa/ Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali ilmu pengetahuan dan keterampilan. Satlinmas bertugas melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Pembinaan Satlinmas hari ini guna pemberdayaan satlinmas untuk peningkatan wawasan, pengetahuan, tugas dan fungsi dari Satlinmas itu. Sementara tujuan pembinaan untuk memberikan bekal dalam tugas dan fungsi serta lebih bertanggung jawab dalam bertugas. Serta meningkatkan kapasitas anggota Satlinmas sehingga ketentraman, ketertiban dan kenyamaan masyarakat,” jelasnya.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, Satlinmas menjadi perpanjangan tangan pemerintah. Mereka berwenang menciptakan kondisi yang kondusif di kelurahan masing-masing.
“Masing-masing Satlinmas bertanggung jawab untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman. Lakukan koordinasi dengan Babinsa dan Bhanbin Kamtibmas sehingga setiap masalah dapat segera diselesaikan. Termasuk soal lingkungan harus bersih dan sehat, meramaikan masjid, Satlinmas ikut berperan. Satlinmas dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Ramlan.
Lebih lanjut, Walikota berpesan, seluruh informasi yang sifatnya negatif, harus segera disampaikan kepada pihak terkait sehingga bisa ditindak lanjuti dengan cepat. Satlinmas berkewajiban membantu pemerintah menjaga keamanan dan kenyamanan.
“Apapun isu di daerahnya Satlinmas harus dapat meluruskan jika ada info yang tidak benar terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Apalagi menjelang pemilu ini, kita semua berkewajiban mensukseskan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019. Satlinmas juga berkewajiban menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pemilu,” jelasnya.
(Ophik)
