Palembayan, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Agam, menggelar sosialisasi pencegahan peredaran dan penggunaan minuman keras dan narkoba bagi masyarakat Kecamatan Palembayan, di aula Kantor Camat, Selasa (13/11).
Sosialisasi itu, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria dan dihadiri dihadiri Sekretaris Kesbangpol Agam, Eka Basmira, Camat Palembayan, Ridwa, Polres Agam dan BNN.
Pada kesempatan itu, Trinda Farhan Satria mengatakan, bahwa miras dan narkoba tidak asing lagi, dimana barang haram itu dapat merusak kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama dalam memberantas barang haram itu agar tidak merusak generasi bangsa ini.
“Pemberantasan barang haram ini membutuhkan peran masyarakat, karena tidak cukup diserahkan begitu saja pada pihak kepolisian. Untuk memberantas itu perlu adanya tindakan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, miras dan narkotika merupakan barang perusak jangka panjang yang luar biasa terhadap anak kemenakan, kalau dicermati ada beberapa faktor terkait penyalahgunaannya seperti, faktor stres, keingintahuan, sosial dan ideologi.
Dengan demikian, semua elemen harus terlibat melindungi generasi, karena sosialisasi tidak hanya sekedar program rutin menjelaskan bahaya narkoba, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran dalam melindungi nagari, anak dan kemenakan.
“Saya berharap, peserta sosialisasi dapat jadi pilot project, yang dapat membentengi dan membimbing generasi muda dari peredaran barang haram tersebut,”kata Trinda Farhan Satria.
Sementara itu, panitia pelaksana, Dini menyebutkan, sosialisasi ini merupakan angkatan I yang diikuti 50 peserta yang berasal dari unsur tokoh masyarakat, karang taruna, guru BK dan parik paga nagari. Dengan pemateri oleh Wakil Bupati Agam, BNN Sumbar, Polres Agam, Kepala Kejaksaan Negeri dan Dinas Kesehatan.
(Ardi)
