Lubukbasung, KABA12.com — Kemudahan dan kebebasan akses internet tak hanya memberikan dampak positif dalam perkembangan zaman di era revolusi industri 4.0 saat ini, tetapi juga memberikan dampak negatif terutama bagi generasi penerus bangsa.
Menyadari hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berupaya mencerdaskan masyarakat, khususnya di Kabupaten Agam, untuk bersama-sama melakukan deteksi dini sebagai upaya perlindungan anak melalui kegiatan sosialisasi perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi serta penguatan lembaga layanan perlindungan anak.
Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Valentina Ginting mengungkapkan, hasil survei pihaknya tentang pengalaman hidup anak dan remaja secara nasional pada tahun 2018 menunjukkan 2 dari 3 anak Indonesia berusia 13-17 tahun mengaku pernah mengalami kekerasan baik kontak maupun non kontak dan 66% anak laki pernah melihat pornografi.
“Kemudahan akses internet yang bisa mendorong anak terkoneksi tanpa batas menjadi tantangan tersendiri bagi kita, para orangtua, masyarakat, dan pemerintah dalam melindungi anak-anak kita, karena kita punya tanggungjawab yang sama dalam hal melindungi anak,” ungkap Valentina.
Disamping itu, pesatnya perkembangan teknologi saat ini juga tidak semata dapat disalahkan. Muhammad Nur Awaludin, CEO Kakatu yang akrab disapa Kak Mumu menegaskan bahwa internet dan media social pada dasarnya adalah sesuatu yang netral, penggunanya lah yang berperan menjadikannya sebagai sesuatu yang positif atau negatif.
Kak Mumu menegaskan, bahwa kondisi psikologis pengguna juga bisa menjadi faktor pendorong penyalahgunaan internet dan media sosial. Anak yang di rumah mengalami situasi BLAST (Bored, Loneliness, Angry, Stress and Tired) akan berpeluang menjadikan internet dan media social sebagai media katarsis atau pelarian.
“BLAST merupakan fenomena yang merujuk pada rapuhnya kondisi anak-anak di era digital akibat lemahnya sistem sosial yang paling utama dalam kehidupan mereka, yakni keluarga. BLAST memiliki dampak yang serius terhadap proses tumbuh kembang anak jika anak tidak bisa mengendalikan self-control-nya dan mengalami BLAST tentu akan berpengaruh buruk pada dirinya sendiri, kelompoknya, ataupun orang lain,” jelas Kak Mumu dalam materi sosialisasinya.
Sosialisasi yang digelar di aula utama kantor Bupati Agam itu diikuti sekitar 150 orang peserta yang bersal dari perwakilan OPD (Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan), LKAAM, MUI, Bundo Kanduang, Walinagari, P2TP2A, PKK, Kader Posyandu, Dharmawanita, GOW, Persit Kodim 0304 Agam, Bhayangkari Agam, PGRI, Forum Anak, perwakilan Anak SMP/SMA, LSM dan Aktivis Perlindungan Anak se-Kabupaten Agam.
Sebelumnya, Sekda Agam, Martias Wanto saat membuka kegiatan sosialisasi menyampikan, agar seluruh Walinagari dapat memasukkan program kegiatan tentang perlindungan anak kedalam rencana kerja masing-masing nagari. Sehingga pemenuhan hak anak di seluruh nagari tercukupi maksimal.
“Soal perlindungan anak tanggungjawab kita bersama. Ambil peran masing-masing sehingga anak terlindungi dengan baik dan aman,” jelas Sekda.
(Jaswit)
