Lubukbasung,kaba12 — Setelah 1 kali perpanjangan selama 15 hari, terhitung tanggal 22 Desember 2025 kali, Senin, (5/1/2025), Bupati Agam mencabut status tanggap darurat bencana,dan Kabupaten Agam memasuki fase transisi pemulihan yang diberlakukan selama 6 bulan kedepan, hingga bulan Juli 2026.
Fase transisi pemulihan menjadi salah satu penentu untuk memaksimalkan penanganan dampak pasca bencana, dengan pola penanganan yang persis sama dengan masa tanggap darurat, sebelumnya memasuki masa pemulihan dan rehab rekon dan pasca bencana.
Penetapan berakhirnya masa tanggap darurat itu dibenarkan Sekab.Agam Dr.M.Lutfie, menjawab kaba12, Senin, (5/1/2026) bersama Dandim 0304/Agam Letkol.Inf.Slamet Dwi Santoso dan Wadanyonif. TP.897 / SInggalang Mayor Inf.Saor J.Lumban Batu.

Dijelaskan Dr.M.Lutfie, keputusan pencabutan masa tanggap darurat tersebut, dilakukan dalam rapat khusus bersama seluruh unsur Forkopimda Agam, dihadiri Bupati Agam, Wakil Bupati Agam, Ketua DPRD Agam, Kapolres Agam, Dandim 0304/Agam, Danyonif.TP 897/ Singgalang, Basarnas , seluruh jajaran Forkopimda Agam dan utusan khusus BNPB, setelah digelar evaluasi dalam berbagai aspek penanganan dampak bencana di seluruh wilayah Kabupaten Agam.
Dalam rapat khusus yang digelar di aula utama kantor Bupati Agam, seluruh camat di wilayah terdampak, juga menyampaikan berbagai hal berkaitan dengan perkembangan penanganan di lapangan, termasuk kondisi terkini di lapangan serta hal-hal mendesak yang harus dilakukan.

“Fase transisi pemulihan pola penanganannya nyaris sama dengan masa tanggap darurat, dan hal itu berlaku cukup panjang, kita untuk tahap awal berlaku selama 6 bulan, terhitung sejak tanggal 5 Januari 2026, “jelas M.Lutfie lagi.
Diakui M.Lutfie, AR, di Kabupaten Agam, masih sangat banyak hal yang harus dilakukan di lapangan, tidak hanya proses pembersihan material longsor dan banjir bandang di berbagai kecamatan, terutama di Kecamatan Palembayan, Tanjung Raya, Matur, IV Koto, Malalak, Palupuah dan kawasan lain, tapi juga proses pembenahan dan perbaikan sarana vital terdampak seperti jalan, jembatan dan objek vital lainnya.

“Kita bersama unsur terkait dalam penanganan dampak bencana di Kabupaten Agam akan berupaya maksimal menangani semua kawasan terdampak, termasuk upaya menuntaskan pembangunan huntara, pembangunan huntap, perbaikan dan pembenahan sarana terdampak dan langkah-langkah lain, “tegas Sekab.Agam itu lagi.-
Sementara informasi yang diperoleh kaba12 di lapangan, upaya penanganan dampak bencana di berbagai wilayah di Kabupaten Agam, masih dihadang tantangan berat, pasalnya hingga Senin ini masih ada kawasan yang terdampak longsor, dan potensi banjir bandang susulan di wilayah Tanjung Raya, Malalak dan Palembayan masih sangat tinggi, apalagi kondisi cuaca saat ini belum sepenuhnya stabil.
(HARMEN)
