468 Calon Jamaah Haji Agam Telah Lunasi BPIH

Lubukbasung, KABA12.com — Sejak dibukanya masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap I pada 16 April hingga 4 Mei dan tahap II pada 16-25 Mei 2018, sebanyak 468 orang calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Agam telah menyelesaikan pelunasan.

Kakan Kemenag Agam melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Yunaldi mengatakan jamaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Untuk itu, uang yang disetorkan pada pelunasan adalah sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi.

“Sesuai dengan BPIH untuk embarkasi Padang sebesar Rp.33.068.245, masing-masing jamaah,” ujarnya.

Yunaldi merinci jumlah calon jamaah yang telah melunasi BPIH untuk pelunasan tahap I sebanyak 395 orang dan untuk pelunasan tahap II sebanyak 69 orang. Sementara 10 orang calon jamaah mutasi masuk dari daerah lain dan mutasi keluar dari Agam sebanyak 6 orang. “Jadi jumlah sampai saat ini 468 orang,” sebutnya.

Ditambahkan, setelah pelunasan BPIH, calon jamaah haji nantinya akan melakukan persiapan pemvisaan dan persiapan pembinaan jamaah dalam bentuk bimbingan manasik haji di kecamatan dan di kabupaten.

(Jaswit)

0Shares