Lubukbasung, KABA12.com — Sebanyak 375 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, menerima Keputusan Bupati Agam tentang kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019, di GOR Padang Baru Lubuk Basung, Senin (16/9).
SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri. Turut dihadiri Asisten II Setdakab Agam, Yosefriawan dan beberapa pimpinan OPD lainnya.
Bupati Agam, Dr. H. Indra Catri mengatakan, SK diserahkan lebih awal dan secara bersamaan, dalam suatu acara resmi untuk memberikan kebanggaan bagi penerima. Bupati ucapkan selamat kepada ASN yang telah menerima SK kenaikan pangkat ini.
“Selain menjadi kebanggaan, penyerahan SK secara bersamaan supaya tetangga, keluarga dan kelompok kerja tau kalau kita naik pangkat. Sehingga dapat memperbaiki perilaku menjadi lebih baik,” katanya
Bupati juga berpesan kepada ASN yang menerima SK, untuk menjaga marwah pegawai, rumah tangga, penampilan harus rapi dan bersih. Bahkan mampu berkomitmen menjaga kedisiplinan dalam bertugas.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, diwakili Sekretaris Sriyardevita mengatakan, ASN yang menerima SK kenaikan pangkat adalah golongan I/b sampai III/d sebanyak 375 orang.
Berdasarkan profesi yakni tenaga pendidik 231 orang, tenaga kesehatan 93 orang dan tenaga teknis lainnya 51 orang.
Sedangkan berdasarkan golongan seperti golongan III sebanyak 337 orang, golongan II 33 orang dan golongan I 5 orang.
(Virgo/*)
