Bukittinggi, KABA12.com — Dinas Sosial Pemko Bukittinggi masih menunggu surat keputusan (SK) penetapan penerima bantuan beras sejahtera (rastra) atau yang biasa dikenal dengan raskin (beras miskin) dari Gubernur Sumatera Barat.
Kepala Dinas Sosial kota Bukittinggi Elvis Sahri Munir saat ditemui KABA12.com mengatakan, sesuai SK Kemensos, penerima bantuan rastra tahun 2017 Bukittinggi sebanyak 2.908 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RSPM). “Kita masih menunggu SK Gubernur, jika telah terima nanti melalui Bulog kita akan distribusikan di setiap kelurahan,” ujar Elvis.
Ia berharap, bantuan yang dialokasi dari dana APBN ini tepat sasaran. Namun, jika belum mencukupi kebutuhan warga miskin, nanti akan ada bantuan beras otoda dari dana APBD yang dikelola Dinas Pertanian.
Terkait dengan beras otoda, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi Melwizardi mengungkapkan. telah menganggarkan Rp 1,5 Milyar untuk pengadaan beras otoda. “Selesai penerimaan raskin dari Dinsos, baru ditutup dengan raskin otoda, penerima tidak boleh ganda,” tegas Melwizardi.
(Jaswit)
