Jakarta, KABA12.com — Bawaslu Award 2019 meliputi 12 nominasi penghargaan yakni, tata kelola ke sekretariatan, tata kelola sumber daya manusia dan organisasi terbaik, kinerja pengawasan, inovasi pencegahan, inovasi pengawasan, penanganan pelanggaran pidana, Gakkumdu terbaik.
Penanganan pelanggaran administrasi terbaik, mediator terbaik, penyelesaian sengketa terbaik, pelaksanaan fungsi humas dan hubungan antar lembaga, PPID terbaik, penyusunan dan pemberi keterangan terbaik di MK.
Selain itu penghargaan kepada pemantau pemilu atau LSM, penghargaan kepada pers atau media, penghargaan kepada penyelenggara Pemilu dan penghargaan kementerian, lembaga dan perguruan tinggi.
Dari 12 nominasi yang ada, Bawaslu Agam berhasil meraih penghargaan
Bawaslu Award 2019 kategori mediator terbaik penyelesaian sengketa proses Pemilu dari Bawaslu RI di The Cassablanca Hall Jakarta, Jumat (25/10).
Atas raihan itu Ketua Bawaslu Agam, mengucapkan terimakasih untuk Panwaslu kecamatan, Panwaslu nagari atau desa adat, pengawas TPS dan seluruh jajaran sekretariat yang telah bahu membahu mengawasi Pemilu serentak 2019 di Agam. Serta dukungan KPU Agam, Pemkab Agam, kepolisian, TNI, Ormas, tokoh masyarakat dan media.
(Ardi)
