113 Unit Rumah Relokasi Siap Ditempati di Dama Gadang

Lubuk Basung, KABA12.com — Sebanyak 113 unit rumah di Dama Gadang, Kecamatan Tanjung Raya, untuk korban gempabumi 30 September 2009 siap untuk ditempati.

Oleh karena itu, Pemkab.Agam melalui BPBD Agam meminta masyarakat untuk segera menempati rumah tersebut.

“Kita meminta masyarakat untuk segera menempati rumah tersebut, karena sarana dan prasarana disana telah kita cukupi, seperti halnya aliran listrik sudah merata keseluruh rumah dan untuk air bersih pun sudah,” jelas Sekretaris BPBD Nelfendri di kantor BPBD Agam, Senin (05/03).

Sekretaris BPBD Agam, Nelfendri mengatakan, hingga saat ini belum 100 persen masyarakat korban gempabumi 30 September 2009 menempati rumah tersebut. Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk meminta masyarakat menempati rumah tersebut.

“Kita melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan walinagari untuk mendukung masyarakat kita untuk menempati rumah tersebut. Selain itu, kita juga telah menyurati masyarakat secara perorangan ,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan menyelidiki persoalan apa yang masih ada, sehingga masyarakat masih belum pindah.

Sebelumnya, Pemkab Agam mendapatkan bantuan dana dari BNPB untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi 30 September 2009 sebesar Rp55,6 miliar untuk 842 kepala keluarga.
Pembangunan 113 unit rumah untuk korban gempa bumi 30 September 2009 dilakukan pada 2016 dengan dana Rp.8,11 miliar yang berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dari 842 kepala keluarga itu, sebanyak 51 kepala keluarga membangun rumah di tanah sendiri yang ada di luar empat jorong yang termasuk dalam zona merah seperti, Kecamatan Lubuk Basung, Kecamatan Baso, Kecamatan Ampek Nagari, Kecamatan Matur dan lainnya.

Sementara itu, 32 kepala keluarga telah membangun rumah di Kecamatan Tanjung Raya, tetapi diluar empat jorong itu.

“Mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp. 56 juta per kepala keluarga. Sedangkan, 113 kepala keluarga bersedia direlokasi ke Dama Gadang,”pungkasnya.

Selain itu, 602 kepala keluarga yang tidak mau pindah dari rumah mereka yang berada di empat jorong itu.
Mereka juga mendapatkan bantuan langsung masyarakat (BLM) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah mereka sebesar Rp.15 juta per kepala keluarga.

(Ardi)

0Shares