Kaba DPRD Bukittinggi

Wawako, Optimis 2020 Kebutuhan Air Terpenuhi

Bukittinggi, KABA12.com — Wakil Walikota Bukittinggi, jawab pandangan umum fraksi DPRD terkait perubahan perda nomor 15 tahun 2014 tentang penambahan modal kepada PDAM dalam paripurna di gedung DPRD, Kamis (24/08).

Dalam jawabannya, Wakil Walikota, Irwandi menjelaskan, sejak 2014, PDAM belum menyetorkan bagian laba kepada pemko.

Hal ini sesuai edaran Mendagri no 609-447/SJ tanggal 18 Februari 2013, yang menyatakan PDAM dengan cakupan  pelayanan belum mencapai 80 persen, dibebaskan dari kewajiban penyetoran deviden.

“Untuk penggalian pipa yang belum diaspal, dapat kami jelaskan, karena pengerjaannya belum selesai dan nantinya akan dilakukan tes tekanan terlebih dahulu. Jika semua sudah selesai, baru akan dilakukan rekondisi atau pengaspalan ulang,” jelasnya.

Wawako melanjutkan, pengadaan tanah untuk embung di Tabek Gadang dengan dana Rp.10 milyar itu, ditargetkan selesai 2017,sehingga tahun 2018 Balai Wilayah Sungai Sumatera V dapat langsung mengerjakan fisiknya.

Saat ini, telah dilakukan pembicaraan dengan pemilik tanah dan tokoh-tokoh masyarakat di Tabek Gadang dan Aur Kuning.

“Alhamdulillah sudah disetujui dan sekarang sudah dilakukan proses melengkapi dokumen yang diperlukan, dalam rangka proses pelepasan hak atas tanah tersebut,”  jelasnya.

Selain di Tabek Gadang, PDAM juga berencana pembangunan embung di Ngarai Sianok dengan kapasitas 100 liter per detik.

Tahun 2020 juga selesai pembangunan SPAM Regional Balingka oleh pemprov dengan kapasitas 200 liter per detik. Hingga kini sudah tercapai 219 liter per detik. Ditambah dengan Tabek Gadang menjadi 319 liter per detik. Jika semua berjalan sesuai rencana, tahun 2020 kebutuhan air bersih sebanyak 600 liter per detik dapat terpenuhi.

Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, mengungkapkan, jawaban wawako tersebut, akan menjadi referensi bagi anggota DPRD untuk melakukan pembahasan dalam merumuskan perubahan perda nomor 15 tahun 2014 tentang penambahan modal kepada PDAM. Itu.

Selain jawaban Wawako, dalam paripurna tersebut, juga diagendakan pemandangan umum fraksi terhadap hantaran ranperda perubahan APBD  2017.

Pada umumnya, fraksi di dewan mempertanyakan target pendapatan dapat terealisasi nantinya dan sesuai dengan angka yang dihantarkan. Karena hingga kini capaian PAD selalu di bawah target.

“Berdasarkan hantaran, terjadi kenaikan dan penurunan di APBD. Intinya kita semua ingin ke arah yang lebih baik. Kita harapkan kinerja SOPD penghasil dapat lebih ditingkatkan. Sehingga target PAD dapat direalisasikan,” harap Beny.

Secara garis besar, seluruh frakasi di dewan menyetujui ranperda perubahan APBD 2017 untuk dibahas secara bersama.

(Ophik)

0Shares
To Top