Bukittinggi, KABA12.com — Penjabat sementara Wali Kota Bukittinggi menjawab pemandangan umum fraksi atas ranperda rencana pembangunan industri 2020-2024. Sementara, DPRD juga memberikan jawaban atas pendapat wako atas ranperda inisiatif tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Dua agenda itu, disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu (30/09).
Pjs Wali Kota Bukittinggi, Zaenuddin, melalui Sekda, Yuen Karnova, menjawab beberapa pertanyaan dari fraksi DPRD, diantaranya, jumlah industri kecil an menengah di Bukittinggi tahun 2019 berjumlah 2504 unit. Setelah perda ini diharapkan terjadi pertumbuhan IKM sebesar 3-5 persen.
Harmonisasi antara dokumen satu dengan yang lain apabila terjadi perubahan maka dokumen RPIK dapat direvisi sekali lima tahun. Strategi untuk mengembangkan industri berbasis digital, dengan cara mengembangkan pengguna teknologi dalam pengembangan industri kecil dari tahap produksi hingga pemasaran.
“Untuk PAD, berhubung karena industrinkita hanya industri kecil dan usaha mikro, maka kontribusi PAD secara langaung memang tidak terlihat. Tapi, kontribusi industri terhadap PDRB mencapai 5,68% pada tahun 2018 lalu,” jelas Yuen.
Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menyampaikan, ranperda Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2020-2024 tentu akan jadi pedoman bagi pemda dalam menyusun program dan kegiatan setiap tahunnya, secara berkesinambungan sehinga terwujudnya visi misi pembangunan industri Kota Bukittinggi. Sedangkan ranperda inisiatif DPRD, tentu saja diharapkan dapat dibahas serta disetujui oleh pemerintah daerah. Karena, perusahaan di Bukittinggi tanggung jawabnya di bidang sosial dinilai belum berjalan maksimal.
“Untuk itu, butuh regulasi yang jelas, agar pelaksanaannya tepat sasaran. Ini sudah melalui kajian dan dilengkapi naskah akademik. Contohnya, untuk mengatur terkait CSR setiap perusahaan agar bisa dilakukan secara berkelanjutan, sehingga dapat membantu pemerintah dalam pembangunan baik fisik maupun sosial,” ungkap Ketua DPRD.
(Ophik)