Kaba Agam

Usai Digrebek Satpol.PP Agam di Hotel Denai, Sepasang Remaja Setuju Dinikahkan

Lubukbasung,kaba12 — Usai digrebek tim gabungan Satpol.PP Agam,sepasang remaja yang belum terikat tali pernikahan yang diamankan di Hotel Denai Lubukbasung, Sabtu, (6/1) dini hari setuju dinikahkan.

Bahkan, keluarga kedua belah pihak sepakat untuk “melegalkan”pasangan itu ke jenjang pernikahan , setelah sebelumnya tim pemeriksa PPNS Pemkab.Agam, memanggil keluarga kedua sejoli itu, pasca diamankan ke kantor Satpol.PP Agam.

“ Pasangan berusia remaja itu, bersama kedua keluarga mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan kedua keluarga sepakat untuk menikahkan pasangan itu, sesuai surat pernyataan yang ditandatangani bersama di kantor Satpol.PP Agam, “ jelas Yul Amar,S,Ip-Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam kepada kaba12.

Pasangan illegal itu ikut diciduk tim Satpol.PP Agam saat mengelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Lubukbasung dan Tanjung Raya, dimana dalam operasi tersebut tim gabungan bersama mengamankan 3 pemandu lagu karaoke di sebuah kafe dan mengamankan 1 pasangan yang belum terikat tali pernikahan di Hotel Denai Lubukbasung.

Saat ini, pemandu lagu dan pasangan illegal itu masih diamankan di Mako Satpol. PP Agam untuk pemeriksaan oleh PPNS Pemkab. Agam. Dalam razia tersebut anggota yang turun ke lapangan tim terpadu terdiri dari TNI- Polri dan Satpol PP Agam,

Kabid.Tibum – Tramas Satpol. PP Agam itu mengenaskan, sesuai instruksi bupati Agam, penertiban tindak pelanggaran dan penyakit masyarakat secara konsisten dilakukan, termasuk setiap artis sawer, pasangan yang bukan suami istri, wanita malam,” termasuk minuman keras yang melanggar Perda No 1 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kita akan tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, ” ulas Yul Amar.

(HARMEN)

To Top