Lubukbasung,kaba12 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam akhirnya mengalihkan proses belajar mengajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring, karena kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap.
Kebijakan tersebut mulai berlaku tanggal16 -19 September dan berlaku bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, SMP, serta SKB/PKBM di Kabupaten Agam.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh Kaba12, sejumlah orangtua murid di Kabupaten Agam meminta agar proses belajar mengajar untuk sementara dilakukan dari rumah, permintaan itu disampaikan karena kondisi udara yang dinilai kurang baik akibat kabut asap dan dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan anak-anak.
Salah seorang orangtua murid di Agam menyambut baik keputusan tersebut.
Menurutnya, pembelajaran dari rumah menjadi pilihan yang lebih aman bagi anak- anak selama kondisi udara masih dipenuhi kabut asap.
“Kami tentu berharap kondisi udara segera membaik. Untuk sementara, belajar dari rumah lebih baik, karena kesehatan anak-anak yang paling utama,” ujar Yuni warga Lubukbasung.
Orangtua lainnya juga berharap kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik dan sekolah tetap memberikan pembelajaran yang mudah diikuti siswa selama berada di rumah.
Permintaan orangtua tersebut kini mendapat respons dari pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam tentang Pengalihan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka Menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Akibat Dampak Kabut Asap, yang ditetapkan di Lubuk Basung pada 15 September 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan, keputusan pengalihan pembelajaran diambil menyikapi kondisi kualitas udara yang menunjukkan peningkatan intensitas kabut asap. Langkah tersebut juga sebagai upaya pencegahan terhadap penyakit saluran pernapasan dan risiko kesehatan lainnya.
Selama PJJ berlangsung, guru diminta memaksimalkan penggunaan media dan teknologi pembelajaran agar kegiatan belajar tetap berjalan efektif. Materi pembelajaran difokuskan pada penguatan literasi, numerasi, pendidikan karakter, serta pola hidup sehat.
Sekolah juga diminta memberikan tugas secara fleksibel dan tidak memberatkan peserta didik maupun orangtua.
Bagi siswa yang mengalami kendala dalam mengakses internet atau perangkat digital, sekolah diminta menyediakan modul pembelajaran dalam bentuk cetak atau luring.

Pemberlakuan PJJ akan dievaluasi setiap hari, jika kualitas udara membaik, kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan secara normal.
Sebaliknya, jika kualitas udara masih berisiko atau memburuk, masa PJJ dapat diperpanjang untuk periode berikutnya. Perpanjangan maupun pencabutan kebijakan tersebut nantinya akan disampaikan melalui pemberitahuan resmi.
Selama siswa mengikuti pembelajaran dari rumah, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan hadir di satuan pendidikan sesuai jam kerja. Mereka bertugas memantau, mengendalikan, dan memfasilitasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam juga mengingatkan tenaga pendidik untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat berada di luar ruangan, mengurangi aktivitas di luar ruangan, memantau kualitas udara, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Dengan kebijakan ini, proses pendidikan di Kabupaten Agam tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik di tengah dampak kabut asap.
(Taufiq)
