Update IKP Pilkada 2020, Agam Masuk Rawan Tinggi- Rangking 10 Nasional

Lubukbasung, kaba12.com — Kabupaten Agam termasuk wilayah rawan tinggi dalam kegiatan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020. Hal itu sesuai dengan rilis update indeks kerawanan pemilu (IKP) Pilkada Serentak tahun 2020 yang diumumkan Bawaslu RI per Juli 2020.

Masuknya kabupaten Agam sebagai daerah rawan tinggi, sesuai dengan hasil kajian yang dilakukan berbagai unsur terkait dalam proses persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020, yang membedah 4 dimensi penting, terutama kajian dimensi sosial, politik, infrastruktur pendukung di daerah dan dimensi rawan pandemic covid-19.

Hal itu dijelaskan Elvis, ST, ketua Bawaslu Agam didampingi Hendra Susilo, SP, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Iska Asmarni,SS,Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi dan Kepala Sekretariat Bawaslu Agam Yuli Zamra dalam sesi diskusi coffe morning yang digelar khusus Jumat,(10/7) di kantor Bawaslu Agam, kawasan Simpang III Lubukbasung.

Coffe morning khusus yang digelar Bawaslu Agam tersebut, dihadiri kepala Badan Kesbangpol Agam Yunilson, Kapolres Agam diwakili Kasat.Intelkam, perwakilan Kejari Agam, KPU Agam, Koramil Lubukbasung dan unsur Pers di kabupaten Agam.

Dijelaskan Elvis, IKP Pilkada Serentak 2020 dilincurkan Bawaslu terutama untuk mengindektifikasi dan memetakan potensi kerawanan di masing-masing daerah, yang sasarannya untuk menentukan strategi, langkah pencegahan dan pengawasan penyelenggaraan pilkada yang harus dilakukan bersama elemen tersebut.

Secara detail terkait dengan IKP Pilkada 2020, dijelaskan Iska Asmarni,SS, Koordinator Hukum, Humas dan Data (HHD) Bawaslu Agam, pemutakhiran IKP yang dibuat Bawaslu dalam masa pandemic covid-19 ini, dilakukan pembaharuan dengan pemetaan berdasarkan 4 dimensi, masing-masing pemetaan dalam konteks sosial, konteks politik, konteks dukungan infrastruktur dan konteks rawan pandemic covid-19.

Dijelaskan, jika dibandingkan dengan level IKP Pilkada Agam yang dipetakan tahun 2019, walau masih dalam kategori level rawan tinggi, yakni berada pada poin 60.72 pada level 5 dengan rangkin 26 nasional, namun dalam IKP per Juli 2020, rangking kabupaten Agam naik, pada poin 66,99 pada level 6 rangking 10 nasional.

Ditambahkan Iska Asmarni, dari 4 dimensi yang dinilai masing-masing dimensi dukungan infrastruktur memiliki skor IKP tertinggi 87,80 berada di level 6 dengan rangking 9 nasional, “ kondisi ini terutama dampak dukungan infrastrktur bidang tekhnologi informasi dan sistim informasi penyelenggaraan pemilu, karena masih banyak wilayah Agam yang “blank spot” karena tidak terjangkau oleh jaringan internet dan saluran telekomunikasi dari berbagai provider, “ jelasnya.

Diposisi kedua, dimensi konteks politik dengan skor IKP 75,47 di level 6 rangking 10 nasional, berada pada posisi rawan tinggi, dimana seluruh indicator kerawanan berpotensi terjadi, seperti keberpihakan penyelenggara pemilu, rekruitmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN dan penyalahgunaan anggaran.

Kemudian di posisi kegiatan, dimensi konteksi sosial, IKP Agam dengan poin 55,56 berada pada level 4 rangking 46 dan masuk dalam kategori rawan sedang, lebih dari setengah indikator seperti gangguan keamanan, bencana alam, bencana sosial, kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara pemilu berpotensi terjadi.

Sementara di posisi terakhir, dimensi konteksi rawan pandemic covid-19, kabupaten Agam berada di level 3 dengan skor 49,15 masuk dalam kategori rawan sedang dengan rangking 114 nasional, “ hal itu berkaitan dengan langkah antisipasi dan upaya memutus rantai penyebaran covid-19 saat seluruh tahapan pilkada serentak berlangsung, “ jelas Iska Asmarni lagi.

Coffe morning Bawaslu Agam dengan materi penyampaian IKP Pilkada 2020, dilanjutkan dengan diskusi, dimana para komisioner Bawaslu Agam meminta berbagai masukan terkait dengan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menekan indek kerawanan pemilu (IKP) dalam Pilkada Serentak 2020 tersebut.

HARMEN

0Shares