Kaba Terkini

Upayakan Ketepatan Pengadaan Barang-Jasa, 50 Aparatur dibekali Bimtek

Bukittinggi, KABA12.com — 50 ASN Pemko Bukittinggi yang terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa mengikuti Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/ Jasa di Ruang Seminar Perpusnas Bung Hatta, Kamis (10/08). Bimtek berlangsung dua hari bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) dan dibuka Sekretaris Daerah.

Kabag Pembangunan, Surya Agusta mengatakan, ASN yang terkait itu seperti pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, pokja ULP yang aktif dalam Pengadaan Barang dan Jasa. 

“Bimtek ini bertujuan untuk mewujudkan proses Pengadaan Barang dan Jasa yang sesuai dengan prinsip pengadaan sekaligus penguatan kemampuan aparatur,” jelasnya.

Kepala Seksi Wilayah Sumatera Bagian Utara LKPP RI, Lintong Sinambela, menjelaskan bahwa  bimbingan teknis bagi aparatur terkait pengadaan barang/ jasa sangat penting, karena apapun yang diprogram kan oleh LKPP jika tidak diimplementasikan di daerah maka hasilnya tidak akan maksimal.

“Bimtek hari ini akan berjalan lewat komunikasi dua arah. tujuannya mencari solusi terhadap masalah yang terjadi. Lintong berharap, setelah mengikuti bimtek ini, peserta dapat membagikan informasi dan ilmunya kepada sesama Aparatur sehingga lebih mampu mengadakan Pengadaan Barang/ Jasa,” harapnya.

Sementara itu, Sekda Bukittinggi Yuen Karnova mengatakan, pelaksana pengadaan barang/jasa harus dibekali dengan ilmu dan pengetahuan yang tepat dan jelas. Agar pekerjaan dapat terlaksana sesuai aturan dan tidak bermasalah.

“Pelaksana PBJ harus memahami aturan pengadaan dengan benar. Tugas kita sebagai aparatur, melindungi kepentingan daerah. Untuk itu aparatur harus mampu melindungi diri dengan regulasi yang ada, jangan menyimpang,” tegasnya.

Selama dua hari, peserta dibekali empat materi yang padat. Seperti permasalahan dalam proses evaluasi pemilihan penyedia, pelaksanaan e-purchasing, penetapan spesifikasi teknis, HPS dan dokumen pengadaan dan permasalahan hukum dalam pengadaan barang/ jasa. Sementara narasumber dari LKPP yaitu Lintong Sinambela dan Ranto.

(Ophik)

To Top