Bukittinggi, KABA12.- Pemerintah Kota Bukittinggi launching dan uji coba angkutan gratis bagi pelajar Kota Bukittinggi tahun 2026. Kegiatan ini diresmikan oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias di depan SMPN 1 Kota Bukittinggi, Senin (05/10).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi, Elza Aulia, menjelaskan, program angkutan sekolah gratis merupakan turunan dari salah satu program unggulan Pemko Bukittinggi, Pendidikan Gemilang.
Program ini bertujuan memberikan kemudahan akses transportasi bagi pelajar menuju dan dari sekolah secara gratis, sekaligus mendukung keberlangsungan usaha pengemudi dan operator angkutan umum.
“Untuk tahap uji coba ini, program angkutan sekolah gratis diperuntukkan bagi 874 pelajar yang tersebar di delapan SMP Negeri di Kota Bukittinggi, dengan dukungan 53 unit angkutan umum yang telah memenuhi persyaratan laik jalan,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan apresiasi telah dilaunchingnya angkutan gratis bagi pelajar. Program tersebut telah tertuang dalam RPJMD sebagai salah satu program unggulan kepala daerah dan diperkuat dengan telah disahkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Transportasi Darat serta dukungan penganggaran melalui APBD.
“Program ini sudah tertampung dalam RPJMD. Artinya, ini juga menjadi tanggung jawab moral kita di DPRD untuk bersama-sama menyukseskannya. Terkait pengawasan, Komisi III nanti secara khusus akan mengevaluasi pelaksanaan angkot gratis ini. Kalau ada kekurangan atau hal yang perlu dievaluasi, tentu bisa dilakukan perbaikan-perbaikan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, program angkutan gratis bagi pelajar, merupakan salah satu program unggulan, yag dikonsep untuk melayani pelajar, mengurangi beban orang tua serta mengurangi kepadatan lalu lintas. Untuk Tahap awal, layanan diberikan kepada 874 pelajar SMP Negeri dan masih dalam tahap uji coba untuk kemudian dievaluasi dan dikembangkan, termasuk bagi sekolah swasta.
“Yang kita inginkan adalah memastikan anak ini pergi dari rumah, diantar ke sekolah, dan dari sekolah nanti dijemput lagi untuk pulang ke rumah. Tujuan kita adalah memberikan disiplin dan memastikan anak-anak betul pergi sekolah dan pulang sekolah ke rumah. Karena itu, saya titip kepada organda dan koperasi angkutan, mobil harus rapi, bersih, memenuhi aturan dan sopir juga harus memberikan contoh yang baik kepada anak-anak kita. Tidak boleh ugal-ugalan dan tidak boleh musik keras. Program ini bukan untuk anak pergi bermain, tetapi dari rumah ke sekolah dan dari sekolah kembali ke rumah,” ujar Ramlan.
Wako menambahkan, pelaksanaan program ini didukung Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Transportasi Darat. Program akan dipantau dan dievaluasi bersama Dinas Perhubungan dan sekolah, camat dan lurah, untuk penyempurnaan layanan serta pengembangan program kedepannya.-
(Ophik)
