Agam, KABA12.com — Untuk Mengurangi Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Agam, Retmiwati di Lubuk Basung.mengatakan, pembentukan kepengurusan P2TP2A kecamatan
pembentukan kepengurusan P2TP2A kecamatan ini merupakan tindak lanjut dari dilaksanakan sosialisasi KDRT tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada delapan kecamatan di Kabupaten Agam.“Ini adalah Upaya kita untuk menekan kasus KDRT yang terjadi di wialyah kabupaten agam,” kata Retmiwati Kepala BPPKB Kabupaten Agam kepada awak media beberapa waktu lalu.
Sebelumnya BPPKB Kabupaten Agam telah melakukan beberapa sosialisasi di 8 kecamatan. “Saat ini, kita telah memiliki kepengurusan P2TP2A kabupaten di BPPKB Agam dan kepengurusan P2TP2A Kecamatan Ampek Angkek yang berkantor kecamatan itu,” katanya.
Untuk itu, diharapkan kepada 15 kecamatan lainnya agar segera membentuk kepengurusan P2TP2A diwilayah setempat yang disetujui dengan keputusan camat, seperti, memiliki ketua, wakil, sekretaris, berdahara dan empat divisi.
