Lubukbasung, KABA12.com — Pemkab. Agam melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) mengadakan bimbingan teknis pengelolaan asset dan penggunaan aplikasi sistem informasi pengelolaan aset desa (SIPADES) bagi 110 orang Kaur TU Nagari dan Kasi PMN Kecamatan.
Bimtek yang mendatangkan Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri sebagai pemateri digelar di aula utama kantor Bupati Agam di Lubukbasung, Rabu (15/08).
Kepala DPMN Kabupaten Agam Teddy Martha mengatakan bimtek ini dilakukan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur yang bertanggungjawab dalam pengelolaan asset nagari, mulai dari penyusunan laporan hingga pelaporan.
Bupati Agam Indra Catri sebelum membuka kegiatan itu mengatakan asset merupakan masalah yang krusial.
Untuk itu para Kaur TU di Nagari dan Kasi PMN di Kecamatan harus mengetahui dan memiliki pengetahuan tentang asset.
“Setelah Bimtek ini saya ingin peserta harus sudah tahu apa itu asset, terampil dalam mencatat dan mengelolanya, serta pandai menggunakan aplikasi SIPADES. Ikuti bimtek ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, R. Gani Muhamad mengungkapkan potret pengelolaan asset di 82.000 desa/nagari di Indonesia masih belum banyak pemahaman tentang regulasi asset oleh aparatur di desa/nagari.
“Asset adalah sumberdaya yang dimiliki suatu entitas yang dalam hal ini pemerintah. Asset mempunyai nilai yang strategis dan penting,” sebutnya.
Ia menjabarkan, pentingnya manajemen asset nagari disamping mengelola asset karena ada aturannya, kita bisa menjaga nilai asset, bisa memonitor penyusutan fungsi atau nilainya, mempermudah membuat perencanaan menyangkut pendanaan, menghindari pembelian berlebih, menciptakan manajemen resiko dan dapat meningkatkan keamanan terhadap asset.
(Jaswit)
